Home / Indomalut / Halteng

Warga yang Membuat Kartu Kuning di Halteng Membludak

14 Desember 2020
Hakkamy Husain (foto_ono)

HALTENG, OT- Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnkaertrans) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut), mencatat warga yang membuat kartu kuning mencapai 1.465 orang dalam sebulan. 

Kepala Disnakertrans Halteng, Hakkamy Husain mengatakan, terhitung  sejak 2 November sampai 14 Desember 2020, warga yang membuat kartu kuning di Disnakertrans Halteng  sebanyak 1.465 dengan akumulasi pembuat kartu kuning khusus perempuan 40 persen, sedangkan untuk laki-laki 60 persen. 

"Rata-rata yang membuat kartu kuning ini ber-KTP Halteng, tapi kalau asal kebanyakan dari luar Halteng," ujar Kadis pada indotimur.com di ruang kerjanya, Senin (14/12/2020). 

Kata dia, pembuat kartu kuning ini kepentingannya untuk melamar pekerjaan di PT. IWIP sehingga sebagai berkas itu langsung dititip ke Dinas, sementara berkasnya lainnya langsung dimasukkan ke perusahaan. 

Ditanya soal skil, Kabid mengaku, jika soal itu memang kebanyakan pelamar kerja yang berasal dari Halteng sesuai KTP itu non skil.

"Saat ini berkas yang ada di Dinas hampir semuanya sudah dipanggil, dan yang dipanggil itu lebih banyak laki-laki, sebagian lagi masih penyesuaian dengan pekerjaan mereka," tutupnya. 

Dia menambahkan, dari Dinas sendiri untuk pelayanan normal setiap hari itu warga yang datang untuk membuat kartu kuning, rata-rata di atas angka 50 sampai 60 orang. 

(red)


Reporter: Supriono Sufrin

BERITA TERKAIT