HALTENG, OT- Warga Desa Gemia Kecamatan Patani Utara Halmahera Tengah (Halteng) keluhkan jalan penghubung antara kecamatan Patani Utara dan Patani yang tak kunjung selesai.
Pasalnya, jalan yang dibuat sejak tahun 2019 lalu, sampai sekarang belum juga di selesaikan.
Proyek Jalan yang dikerjakan oleh PT. Intim Kara ini menelan anggaran sebesar Rp. 42 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
Salah Satu Warga Desa Gemia, Risal Sahrian dalam keterangannya mengatakan, setiap hari warga mengeluh dengan kondisi jalan yang semakin parah.
"Jangankan pakai motor dan mobil, jalan kaki saja kalau tidak hati-hati pasti jatuh, Padahal jalan ini katanya masuk dalam Multyyears, tapi dilihat dari cara dan waktu kerja mulai dari awal sampai sekarang progresnya tidak ada, cara kerja yang amburadul, alat juga tidak lengkap, hanya bongkar abis itu dibiarkan begitu saja, akirnya jalan seprti bubur," ucap Risal pada, indotimur. Com, Senin (27/7/2020).
Menurutnya, meski dijelaskan panjang lebar perihal pentingnya jalan ini terhadap aktivitas warga, tapi kalau DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Halteng tidak peduli maka sama saja.
"Anggota DPRD pasti lebih tahu dan paham, apalagi yang asalnya dari Patani,"tuturnya.
Aktivis AMAN Malut ini juga mengatakan, DPRD dan Pemda harus sikapi secara tegas dan serius pada PT. Intim Kara yang menangani pekerjaan tersebut.
"Apalagi saat ini masyarakat mau panen hasil alam, namun banyak yang mengeluh akibat jalan yang tak kunjung selesai. Ini sangat berdampak buruk bagi masyarakat," tegasnya.(red)