HALTENG, OT - Petugas PT. PLN (Persero) Cabang Weda Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), mencabut 14 meter listrik di rumah warga Desa Dotte, Kecamatan Weda Timur.
Salah satu warga Desa Dotte, Rahim Din pada indotimur.com mengaku, tidak mengetahui pasti alasan pemutusan aliran listrik di rumahnya.
Menurutnya, kedatangan petugas PLN secara tiba-tiba dan langsung melepas meteran listrik, namun dirinya sempat menanyakan ke putugas, kenapa dilakukan pemutusan.
"Saya sempat tanya ke petugas, tapi mereka jawab meteran yang terpasang ilegal. Mereka juga bilang tidak bisa memasang kembali, jika mau memasang ulang kami diminta untuk menghubungi orang yang pertama memasang sekaligus minta pertanggung jawaban," ujar Rahim mengutip pernyataan petugas PLN.
Dia mengaku, tidak semua meteran di rumah warga yang dicabut, dan jika dianggap ilegal kenapa dari awal pasang tidak diberitahukan pada warga.
Rahim menduga, petugas PLN Weda yang memasang meteran di rumah telah membohongi warga. "Sangat mustahil atau jangan-jangan petugas yang pasang meteran awal ini tidak ambil dari kantor Cabang Weda," katanya.
Kekesalan juga disampaikan Masri Anwar, salah satu warga yang juga meterannya diputus petugas. Dia justru mempertanyakan, warga yang pasang jaringan sandiri di Dotte tidak mendapatkan kode set dari PLN Cabang Weda.
Dia mengaku, saat pemasangan, biaya meter yang dibebankan sebesar Rp 1,7 juta ditambah biaya pemasangan, tapi kenapa warga mau dikenakan denda bahkan petugas PLN dari Provinsi cabut meteran pelanggan.
"Ini siapa yang harus bertanggung jawab, apakah pelanggang atau pihak PLN," tanya Masri.
Menurutnya, tindakam petugas PLN yang memutus aliran lisrik warga adalah tindakan sepihak dan sangat keliru, sebab saat pemasangan, pihak PLN belum memberikan kode set.
"Karena belum ada kode set dari PLN Weda, akhirnya kami belum bisa beli pulsa listrik," tuturnya.
Dia juga menduga, ada kesalahan prosedur di internal PLN, sebab saat ditanya alasan pemutusan aliran listrik, petugas PLN yang mencabut meteran hanya bilang itu urusannya petugas yang awal memasang meteran tersebut.
"Ini artinya ada permainan yang dilakukan oleh petugas PLN, masa meteran dipasang di kantor cabang tidak tahu, memangnya meteran ini masyarakat beli di toko atau di kantor PLN," kesalnya.(red)