Home / Indomalut / Halteng

Warga Dotte Kembali Palang Jalan, Wabub Halteng Didesak Segera Penuhi Janjinya

23 April 2022
Kondisi jalan yang dipalang

HALTENG,OT- Puluhan Masyarakat Desa Dotte, Kecamatan Weda Timur, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Sabtu (23/4/2022) sekitar pukul 17.00 Wit, kembali melakukan aksi pemalangan jalan utama penghubung antara Desa Dotte dan Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat. 

Mereka menilai Pemerintah Daerah (Pemda) terus membohongi warga terkait ganti rugi tanaman yang telah digusur sejak tahun 2019 lalu, dan sampai sekarang belum juga dibayarkan.

Padahal pembayaran ganti rugi tanaman warga  ini jelas diatur dalam Surat Keputusan (SK)  Bupati nomor 100 /KEP/110/2018 tentang penetapan harga dasar ganti rugi tanaman.

Informasi yang dihimpun, sejak kemarin warga Dotte sudah menunggu kedatangan  Bagian Pemerintahan yang  akan turun ke lokasi untuk kroscek data tanaman warga yang telah dimasukkan oleh Kades Dotte. 

"Tadi saat Kabag Pemerintahan dan pegawainya sampai di Dotte, warga kemudian menyuruh mereka untuk kembali, karena kedatangan mereka belum juga ada pembayaran, sehingga warga merasa kecewa dan langsung kembali melakukan pemalangan jalan," ucap warga saat dikonfirmasi, Sabtu (23/4/2022).

Padahal kata warga, bahwa beberapa waktu lalu Wakil Bupati Halteng saat safari Ramadan di Dotte sudah mengatakan, akan segera dibayar tanaman yang telah digusur dan itu sebelum lebaran, tapi sekarang belum juga dibayar.

Kata dia, warga Dotte terus dibohongi oleh Pemkab, bagaimana tidak, sejak tahun 2019 Pemkab sudah berjanji akan membayar tanaman warga, namun sampai sekarang belum juga membayar ganti rugi tanaman warga yang di gusur oleh PT. Nafiri yang menangani Jalan mulai dari Desa Yekke sampai Dotte.

"Hal yang sama kembali terjadi dan sekarang dilakukan oleh Intim Kara. Warga terus dibohongi oleh Pemerintah Kabupaten jadi kita sudah trauma dengan janji Pemda yang katanya nanti baru dibayar padahal semua bohong," sesalnya.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT