Home / Indomalut / Halteng

Warga Desa Dotte Nilai Kadis Perkim Halteng Banyak Janji

01 Juli 2021
Ruas jalan yang dibanun sehingga tanaman warga digusur

HALTENG, OT- Warga Desa Dotte Kecamatan Weda Timur, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) kembali mempertanyakan pernyataan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Halteng Syamsul Bahri Abdullah, yang mengatakan dalam waktu dekat akan membayar tanaman Warga yang digusur untuk perluasan jalan trans Halmahera dari desa Yeke sampai desa Dotte.

Salah satu Warga Desa Dotte Safi Din mengatakan, kadis Perkim sampai sekarang belum juga membayar tanaman warga yang digusur, padahal pengusuran jalan itu sudah berlangsung sejak awal 2019

"Sampai sekarang Dinas Perkim belum juga membayar hak warga, padahal sudah jelas diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 100/KEP/110/2018 tentang penetapan harga dasar ganti rugi tanaman," ujarnya Safi saat dikonfirmasi, Kamis (1/7/2021).

Kata Safi, Kadis Perkim terlalu banyak janji kepada Warga anehnya lagi bupati dan wakil bupati terkesan diam denan masalah ini.

"Ini soal hak warga, jadi jangan Kalian bohongi warga apalagi dokumen yang diminta Perkim sudah kami berikan, namun belum juga ada tanda-tanda," sesal Ketua BPD Desa Dotte ini.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT