Home / Indomalut / Halteng

Wabub Halteng Serahkan SK Kepada 27 Orang P3K Dan 36 CPNS Tahun 2021

29 Agustus 2022
Wabub saat menandatangani berita acara (ft_ono)

HALTENG,OT-Wakil Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Abd. Rahim Odeyani menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 27 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan 36 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus seleksi pada Tahun 2021 lalu.

27 Pegawai P3K itu antaranya, 5 orang Tenaga Kesehatan dan 22 orang sebagai tenaga Guru. Sedangkan untuk CPNS dibidang kesehatan berjumlah 21 orang, dan Tenaga teknis lainnya bejumlah 15 orang.

"Penyerahan Surat Keputusan pada hari ini merupakan langkah awal memulai masa percobaan khususnya sebagai CPNS, yang nantinya akan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil melalui masa percobaan sekurang-kurangnya selama 1 tahun atau setelah nanti melaksanakan pendidikan prajabatan. Yang artinya, pada fase ini saudara-saudara dituntut untuk mengikuti seluruh aturan yang mengikat sebagai seorang abdi masyarakat dan abdi Negara," ujar Wabub saat memberikan sambutan Senin (29/8/2022) di Aula kantor Bupati Halteng.

Kata Wabup, persoalan etika maupun disiplin yang selalu melekat dengan pola tindak, prilaku dan sikap sesuai dengan kode etik, serta menjaga nama baik Koprs dimanapun saudara-saudari berada.

Orang nomor dua di pemkab Halteng ini juga mengatakan, momentum ini janganlah dijadikan sekedar serimonial semata, tetapi lebih dari itu tujuan dan makna yang terkandung dalam peristiwa ini harus benar-benar diresapi dan dimaknai dalam diri masing-masing.

"Perubahan predikat dari sebelumnya dengan berbagai latar belakang yang berbeda menjadi seorang Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja, tentunya membawa pengaruh dalam pola pikir, pola tindak dan pola kerja baik dilingkungan kerja maupun masyarakat umum," ucapnya.

Menurutnya, penyelenggaraan suatu pemerintah yang baik sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi. Birokrasi sebagai pemberi bentuk kebijakan publik dengan sumber daya aparatur yang professional dan produktif, harus mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu serta sebagai pemersatu Bangsa. Dan untuk dapat menjalankan tugas —tugas tersebut, Saudara-saudari hendaknya dapat menunjukan dedikasi, disiplin, kecakapan dan prestasi kerja yang baik, 

"Oleh karena itu pesan saya agar saudara - saudari bekerjalah dengan sungguh-sungguh landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta jauhi apa yang menjadi larangan. Tekuni pekerjaan saudara-saudari dengan sebaik-baiknya, Jadilah Abdi negara dan Abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati, bukan minta dilayani,"harap mantan ketua DPRD Halteng ini.

Wabub juga menambahkan, kepada para pimpinan unit kerja dimana nantinya mereka di tempatkan kiranya mereka terus dibina sehingga kelak nantinya menjadi pegawai yang professional dan berdaya guna dalam tugasnya.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT