Home / Indomalut / Halteng

Uji Kompetensi Bakal Calon Pilkades Serentak se-Kabupaten Halteng Resmi Dibuka

07 Juni 2021
Bupati Halteng saat memberikan sambutan (foto_ono)

HALTENG, OT- Bupati Halmahera Tengah (Halteng) resmi membuka uji kompetensi bakal calon kepala desa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021, yang diikuti 32 Desa.

Bupati Halteng Edi Langkara mengatakan, uji kompetensi ini merupakan satu yang akan berkompetisi pada momentum tersebut. Untuk itu sangat menentukan bagi para bakal calon untuk bisa melanjutkan pada tahapan selanjutnya sebagai calon kepala desa.

“Hal ini penting dilakukan dalam rangka menyiapkan figur-figur terbaik Desa sebagai calon pemimpin yang pemahaman dan porformancenya prima, agar dapat secara maksimal menjalankan roda pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik di Desa,” ujar bupati.

Lanjut bupati, melihat tantangan saat ini maka sudah tentu membutuhkan seorang kepala desa yang memiliki SDM yang baik, memahami alur dan mekanisme pengelolaan keuangan di desa serta memahami alur perencanaan yang baik dan mampu memahami sistem pelaporan keuangan desa.

Orang nomor satu di Pemkab Halteng ini mengatakan, bakal calon kepala desa disamping memiliki kecakapan umum dibidang pemerintahan, keuangan desa, pemberdayaan, pembinaan dan pelayanan kemasyarakatan, juga yang cukup penting adalah memahami visi misi dan arah kebijakan Kepala Daerah.

"Ini diperlukan agar terbangun sinergitas dalam proses berpemerintahan. Visi-Misi Kepala daerah harus dijadikan acuan bagi desa dalam merumuskan visi-misi dan program dalam satu periode kepemimpinan,” kata bupati.

Untuk itu, dibutuhkan seorang kepala desa yang mampu menerjemahkan gesture pimpinan daerah untuk bisa sejalan dan seirama dalam melaksanakan aktivitas pemerintahan.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Halteng, Rivani Abd. Radjak mengatakan, bakal calon kepala desa dari 32 desa se-kabupaten Halteng yang hadir mengikuti acara ini.

Uji kompetensi, kata Rivali, bertujuan untuk menilai kompetensi dan standar pengetahuan masing-masing bakal calon kepala di 32 desa dalam wilayah kabupaten Halmahera Tengah berdasarkan standar yang telah ditentukan, sehingga memiliki kualifikasi yang mumpuni untuk selanjutnya mengikuti pesta demokrasi di tingkat desa.

"Peserta dalam uji kompetensi ini berjumlah 108 orang yang tersebar di 32 desa, terdiri dari 106 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Untuk tingkat pendidikan terdiri dari peserta berijazah SMP 22 orang, SLTA 54 orang, diploma III 3 orang dan sarjana 27 orang,” jelasnya.

Sementara untuk pengalaman kerja di pemerintahan PNS sebanyak 20 orang, mantan kepala desa 14 orang, perangkat desa lainnya 10 orang, sedangkan peserta dengan usia diatas 50 tahun sebanyak 32 orang dan dibawah 50 tahun sebanyak 74 orang.

Sedangkan tim penguji uji kompetensi bakal calon kepala desa serentak tahun 2021 terdiri dari pejabat struktural yang diketuai oleh Sekretaris Daerah dengan anggota  Asisten satu, Staf ahli bidang hukum dan pemerintahan, Inspektur, Kepala Dinas PMD, Kepala Bappelitbangda, Kasatpol PP, Kepala Kesbangpol, kabag hukum dan HAM, kabag pemerintahan, Sekretris dinas PMD dan sekretaris DPKAD.

Untuk materi uji kompentensi, terdiri dari pancasila, UUD 1945, pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, pembangunan desa, pemberdayaan dan pembinaan masyarkat desa serta visi misi kepal daerah. dengan metode uji kompetensi secara tertulis dan lisan yakni pemaparan visi-misi dan wawancara.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT