HALTENG, OT- Menunggu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020, insentif imam dan pendeta di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) masih tertunda.
Kasubag Keagamaan Bagian Kesra Setda Halteng, Tamsil Kaya saat dikonfirmasi mengatakan, belum diberikannya uang insentif untuk para imam dan pendeta ini kendalanya di anggran.
"Kalau kami buat permintaan anggaran untuk insentif imam dan pendeta, harus ada permohonan, jadi nanti kita minta di APBD perubahan, karena saat ini MTQ punya juga belum ada," ucap Tamsil saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/10/2020).
Kata Tamsil, pihaknya juga merasa terbeban kepada Imam dan pendeta, karena harusnya dibayar pada bulan September kemarin.
“Biasanya pembayarannya itu per triwulan, dengan besar untuk Imam Rp 750 ribu, wakil Imam dan pendeta Rp 500 ribu serta staf itu Rp 250 ribu. Itu sudah terbagi disetiap masjid dan gereja yang ada di Halteng, ,”ujarnya.
"Kita tunggu saja, kalau APBD perubahan sudah ada maka langsung dibayarkan," katanya.
Untuk diketahui, yang menerima insentif untuk imam masjid jumlahnya 69 orang, wakil imam 58 orang, staf sara 163 orang dan pendeta 30 orang serta staf pendera 62 orang.
(red)