HALTENG, OT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta Inovasi Pengelolaan KUR UMKM dari menteri keuangan RI melalui Kanwil anggaran Provinsi maluku Utara (Malut).
Opini WTPdan inovasi pengelolaan KUR yang ketiga kali itu, diberikan penghargaan kepada Bupati Halteng, Edi Langkara dan Wakil Bupati Abd. Rahim Odeyani (Elang-Rahim).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Tengah Abd. Rahim Odeyani dalam acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Propinsi Malut tahun 2022 di Ternate, Rabu (8/12/2021).
Wakil Bupati Halteng, Abd. Rahim Odeyani menyampaikan apresiasinya kepada bupati dan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) atas kepatuhan, kerjasama dan kerja kerasnya sehingga predikat WTP yang telah diterima oleh Bapak Bupati Edi Langkara beberapa bulan yang lalu di Kantor Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, hari ini kita diberi penghargaan oleh menteri keuangan melalui Kanwil anggaran Maluku Utara.
"Perolehan penghargaan ini patut kita banggakan, tetapi disisi yang lain, kita jadikan penghargaan ini sebagai suatu motivasi dan spirit dalam bekerja sehingga cita-cita untuk mewujudkan Halmahera Tengah maju, sejahtera berlandaskan Fagogoru dapat kita gapai,"ucap Rahim.
Orang nomor dua dijajaran pemkab Halteng ini juga mengatakan, selain meraih penghargaan Opini WTP dan inovasi & pengelolaan KUR UMKM, Halmahera Tengah Juga menerima DIPA sebesar 715 Milyar lebih.(red)