Home / Indomalut / Halteng

Tak Dilayani Dishub Halteng, PKL Datangi Kediaman Bupati

Kami Minta Penjabat Bupati Pertimbangkan Kembali.
19 Januari 2023
Ibu-ibu pkl saat berada di kantor dishub halteng (ft_ono)

HALTENG,OT- Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di lingkungan terminal Weda Kamis (19/1/2023) mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Halmahera Tengah (Halteng) untuk mempertanyakan surat peringatan dari Dishub yang meminta PKL segera mengosongkan tempat di terminal Weda.

Salah satu PKL Asri Ulandari mengatakan, Dishub Halteng telah memberikan surat untuk segera mengosongkan tempat jualan di terminal, dengan dljangka waktu sampai tanggal 24 Januari 2023.

"Ini waktu yang sangat singkat, kami bersedia direlokasi, tapi tidak tau tempatnya dimana, Dishub justru desak agar kami segera kosongkan terminal. Kami minta Bupati untuk mempertimbangkan kembali, karena tidak ada tempat yang harus kami tempati kasihan kami datang dari jauh untuk mencari hidup disini," ucap Asri saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di kediaman Bupati Halteng.

Menurut mereka, tenggang waktu yang dibeeikan Dishub sangat singkat, apalagi mereka tidak mengetahui kemana mereka akan direlokasi. "Kami akan langsung ke pak Bupati untuk menyampaikan persoalan ini,"ucapnya.

Dia mengaku, setiap bulan para pedagang ikut memberi PAD bagi Halteng melalui retribusi, "Itu artinya kita juga mempunyai hak yang sama seperti warga yang lain," ungkapnya.

"Setelah kami mendatangi Kantor Dishub, Kami tidak dilayani di kantor Dishub, bahkan mereka menyuruh kami untuk diam, sehingga kami langsung ke kediaman Bupati untuk sampaikan langsung keluhan ini," tutupnya.

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT