Home / Indomalut / Halteng

Tahapan Penjaringan Pilkades Serentak di Halteng Akan Dimulai pada Januari 2021

16 Desember 2020
Rizky Hasyim (foto_ono)

HALTENG, OT- Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), akan dimulai pada Januari tahun 2021.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halteng, M. Rizky Hasyim mengatakan, ada 32 Desa di Halteng yang akan mengikuti Pilkades serentak di tahun 2021, dari total secara keseluruhan 61 desa di 10 Kecamatan.

"Tahapannya direncanakan mulai akhir Januari, karena kemarin ditunda jadi harus dibentuk lagi panitia penjaringan, sementara untuk pemilihanya direncanakan pada bulan Maret 2020," ujar Rizky pada indotimur.com di kantor Bupati Halteng, Rabu (16/12/2020). 

Kata dia, tahapan uji kompetensi bakal calon dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda), dengan persyaratan minimal calon kepala desa harus memiliki ijazah SMP Sederajat. 

Lanjutnya, desa-desa yang bakal ikut Pilkades serentak di Halteng diantaranya, Desa Waekob, Desa Woejerana, Kulo Jaya, Kobe, Lelilef Sawai dan Desa Lelilef Waibulan kecamatan Weda Tengah.  

Untuk Kecamatan Weda, desa Wedana, Nusliko, dan Goeng. Kecamatan Weda Selatan, Desa Loleo, Sumber Sari, Air Salobar, dan Kluting Jaya. Sedangkan Kecamatan Patani Barat, desa Moreala dan Banemo. Kecamatan Patani, Desa Wailegi, Yeisowo, dan Baka Jaya.  

Kecamatan Patani Utara yakni desa Maliforo, dan kecamatan Patani Timur antaranya Nursifa dan desa Damuli. Selanjutnya Kecamatan Pulau Gebe, desa Yam, Elfanun, Umiyal, Umera, dan desa Sanafi.

Mantan Camat Weda Tengah ini juga mengatakan, ada beberapa Desa yang statusnya masi Pelaksana tugas (Plt), termasuk Kades Sidanga yang status sebagai tersangka dokumen pemalsuan kasus ijazah palsu.

(red)


Reporter: Supriono Sufrin

BERITA TERKAIT