HALTENG, OT- Polemik penolakan Sakir Ahmad sebagai ketua DPRD Halmahera Tengah (Halteng) oleh beberapa kader partai Golkar di kabupaten tersebut akhirnya berakhir.
Hal ini ditandai dengan dilantiknya Sakir Ahmad sebagai Ketua DPRD oleh Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Soasio di ruang paripurna DPRD Halteng, Senin (28/9/2020) pagi tadi.
Rapat paripurna dengan agenda acara pengucapan sumpah dan peresmian pengangkatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Halteng masa jabatan tahun 2019-2024 dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Halteng Kabir Kahar.
Peresmian pengangkatan Ketua DPRD ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Malut dengan nomor 361/KPTS/MU/2020 tentang peresmian pengangkatan Ketua DPRD Halteng masa jabatan 2019-2024 yang dibacakan oleh Ketua pengadilan tinggi Negeri Soasio.
Wakil Ketua I DPRD Halteng Kabir Kahar saat memimpin rapat paripurna mengatakan, peresmian pimpinan DPRD telah diatur dalam ketentuan pasal 165 ayat (4) Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dimana menjelaskan ketua dan wakil ketua DPRD kabupaten kota diresmikan dengan keputusan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
"Dengan ketentuan di atas maka gubernur melalui kewenangannya mengeluarkan SK nomor 361/KPTS/MU/2020 tentang peresmian pengangkatan Ketua DPRD Halteng masa jabatan 2019-2024 atas nama H.Sakir Ahmad yang dikeluarkan pada tanggal 25 Agustus 2020," ujar Kabir.
Selanjutnya DPRD menindak lanjuti dengan melakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) tanggal 18 September 2020 untuk melakukan penetapan jadwal dan tanggal peresmian Ketua DPRD yang dijadwalkan pada hari ini.
Sementara Bupati Halteng dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Said M. Yastab mengatakan, selamat kepada HI. Sakir Ahmad atas diresmikannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Halteng dari Partai Golongan Karya (Golkar), dengan harapan dapat bekerja sebaik-baiknya serta dapat memberikan kontribusi dan bersinergi dengan pemerintah daerah (Pemda) maupun masyarakat Halteng secara harmonis.
"Sebagai pimpinan sekaligus Ketua DPRD Halteng saudara perlu membangun komunikasi, agar kerjasam yang telah terbangun dengan baik selama ini antara lembaga legislatif dan eksekutif dapat semakin meningkat kualitasnya," kata bupati dalam sambutannya.
Lanjutnya, Pemda juga mengharapkan dukungan anggota dewan dan seluruh masyarakat Halteng dalam rangka merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan yang telah dan sedang dilaksanakan demi mewujudkan Halteng yang lebih maju sejahtera berlandaskan falsafah fagogoru.
"Kami menyadari bahwa masih banyak persoalan-persoalan yang menjadi prioritas pemda, persoalan ini menjadi isu strategis yang perlu mendapatkan perhatian Iebih lanjut, sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk mereduksi-solutif persoalan dalam rangka meningkatkan perumusan kebijakan yang berpihak pada Perkembangan suatu daerah,"tambahnya.(red)