Home / Indomalut / Halteng

Proyek Kolam Renang di Nusliko Park, Jalan Ditempat

06 April 2023
Proyek kolam renang di Nusliko Park (ft_ono)

HALTENG, OT - Proyek kolam renang di Wisata Nusliko Park yang dikerjakan oleh CV. Bela Mutiara Abadi dengan nilai kontrak Rp. 597.400.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2022 "jalan ditempat".

Kepala Dinas Pariwisata Halteng Salmun Saha melalui Kabid Destinasi Ricky Nusa membenarkan bahwa proyek tersebut memang sudah melewati batas waktu sesuai dengan target pekerjaan awal. Dimana proyek ini dikerjakan pada Bulan Agustus 2022 dan batasnya Desember 2022.

"Kami sudah panggil pihak rekanan untuk segera selesaikan pekerjaan tersebut, karena pekerjaan sudah lewat, maka dimasukkan pada luncuran Tahun 2023,"ucap Ricky saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantornya Rabu (5/4/2023) 

Dia mengaku, proyek ini baru cair baru 30 persen sebagaimana regulasinya, atau sekitar Rp, 160 juta untuk tahap pertama, hanya saja sampai saat ini belum diselesaikan pihak rekanan.

"Jadi kami beri mereka target waktu sebelum lebaran ini harus sudah selesai, melalui surat  pernyataan yang dibuat, untuk segera selesaikan, namun belum dikembalikan surat tersebut ke Dinas," jelasnya.

Ditanya apakah akan diberikan sanksi, dia mengaku pihaknya akan meninjau kembali progres pekerjaannya.

Sementara pengawas proyek Sunarwan mengatakan, terkait dengan proyek itu memang pihaknya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Dinas terkait keterlambatan itu hanya saja saya hanya pengawas yang punya proyek itu Lutfi Ali.

"Dinas panggil karena Lutfi tidak hadir maka saya yang datang menghadap, ketika itu saya diberikan surat untuk tanda tangan pernyataan tapi saya tidak tanda tangan. Karena ketika saya hitung, saya tidak mau ambe resiko, karena proyek ini bukan saya punya dan sampai sekarang surat pernyataan itu, masih ada di saya tapi belum ditandatangi,"ucap Sunarwan saat dikonfirmasi.

Ditanya isi surat tersebut, Ketua KNPI Halteng ini mengatakan, dalam surat itu pihaknya diperingahkan untuk melanjutkan sampai selesai, "tapi saya tidak tanda tangan dan surat itu masih ada di saya," akunya.

"Untuk prores pekerjaan, sampai saat ini sudah dibuat cakar ayam, sekaligus fandasi atas untuk antisipasi air di Talaga masuk," tambahnya.

Sementara Lutfi Ali ketika dikonfirmasi mengatakan, proyek ini baru pencairan tahap pertama, namun karena masa kerja sudah lewat  jadi kita diberikan Addendum atau perpanjangan kerja.

"Jadi kalau Dinas Desak selesai lebaran harus tuntas, maka harus cair 100 persen baru kita kerja," singkatnya.

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT