Home / Indomalut / Halteng

Polres Halteng Kembali Didesak Tuntaskan Kasus Pembunuhan di Kali Gwonle

05 Oktober 2021
Massa aksi saat berada di Kantor Bupati (foto_ono)

HALTENG, OT- Polres Halmahera Tengah (Halteng) kembali didesak oleh Fron Perjuangan Untuk Kemanusian (FPUK) Maluku Utara (Malut), agar secepatnya mengungkap pelaku pembunuhan yang terjadi di kali Gwonle pada 20 Maret 2021 lalu. 

Koordinator Aksi, Awan mengatakan, mestinya Polres Halteng serius dalam menangani masalah pembunuhan ini karena sekarang sudah memasuki 7 bulan sejak peristiwa itu terjadi tapi belum ada kepastian hukum terkait pelaku pembunuhan. 

"Pertanyaannya selama 7 bulan ini apa yang sudah dilakukan Polisi, penyelidikan dan penyidikan selama ini hanya berputar pada pemeriksaan saksi. Bahkan Polisi mengakui kesulitan ungkap kasus ini dengan alasan keterangan saksi hidup yang berbeda, Menurut kami ini pernyataan yang menyesatkan," ucap Awan saat memberikan orasi di depan Polres Halteng, Selasa (5/10/2021).

Sementara salah satu Orator mengatakan, Polisi di Halteng tidak serius dalam mengungkap pelaku pembunuhan. Menurutnya, jika Polisi kesulitan ungkap pelaku karena bukti atau keterangan saksi berbeda, harusnya Polisi sudah pikirkan solusi untuk mengatasi masalah ini. Misalnya bisa meminta bantuan kepada tim penyidik Mabes Polri. 

"Kinerja Kepolisian Halteng memang sangat diragugakan, karena selain kasus pembunuhan di kali Gwonle, kasus kehilangan juga pernah terjadi pada tahun 2012 lalu, dimana ada 7 orang warga Weda Timur dikabarkan hilang tapi sampai sekarang tidak menemukan siapa pelakunya, bahkan sudah 9 Tahun lamanya," ucapnya. 

Untuk itu FPUK mendesak kepada Polres Halteng agar segera ungkap pelaku pembunuhan di kali Gwonle, dan segera terbitkan berita acara penyidikan (BAP). Selain itu, Kepolisian harus melakukan patroli di wilayah hutan Patani, minimal sekali dalam seminggu. Dan segera hadirkan polsek di kecamata Patani Timur.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT