Home / Indomalut / Halteng

Pemkab Halteng Sampaikan KUA PPAS APBD Tahun 2022

23 September 2021
Wabub saat menyerahkan dokumen KUA-PPAS tahun 2022

HALTENG, OT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng),  menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022.

Wakil Bupati Halteng Abd. Rahim Odeyani mengatakan, dihadapkan dengan alokasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Dana Transfer yang belum memadai, Pemkab Halteng berusaha untuk mewujudkan setiap tahapan dari visi dan misi yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kata Wabup, Pemkab Halteng berusaha untuk intensifikasi dan eksentifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membuka akses dengan Pemerintah Pusat atas transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun melaksanakan pengelolaan keuangan secara wajar, sehingga memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang memberikan kontribusi bagi alokasi Dana Insentif Daerah (DID).

"Alhamdulillah alokasi pendapatan daerah setiap tahun mengalami peningkatan. Tentu keberhasilan atas tugas-tugas pemerintahan ini dapat dicapai, karena dukungan dari DPRD dan semua Stakeholder serta masyarakat Halmahera Tengah. Kami sadari bahwa masih ada yang belum tuntas, tetapi kita juga harus objektif melihat dan menyatakan bahwa telah banyak pula yang telah kami tuntaskan," ucap wabub saat memberikan sambutan saat rapat paripurna di Kantor DPRD, Kamis (23/9/2021).

Lanjut Abd. Rahim, KUA PPAS APBD tahun 2022 masih mengestimasi kondisi kekinian yang terjadi dan melanda bangsa serta daerah ini, yaitu dampak Covid-19 yang secara langsung memberikan konsekuensi terhadap penyesuaian atau relokasi anggaran untuk penanganan wabah dimaksud.

Selain itu, alokasi anggaran pada PPAS tahun 2022 mempunyai nuansa dan skenario untuk menuntaskan program dan kegiatan yang belum diselesaikan pada tahun-tahun sebelumnya, baik dari aspek pembayaran maupun penyelesaian progres fisiknya.

Disisi lain, pemerintah daerah terus melaksanakan program dan kegiatan bagi peningkatan pendapatan masyarakat di bidang usaha kecil dan menengah, bidang pertanian dan perikanan melalui pembayaran bunga bank atas kredit usaha masyarakat, maupun kegiatan-kegiatan pelayanan di bidang kesehatan melalui Home Visit dan di bidang pendidikan melalui pemberian hibah kepada Mahasiswa S1, S2 bahkan S3.

"Dengan demikian alokasi anggaran pada PPAS tahun 2022 lebih diprioritaskan pada urusan-urusan wajib mengikat, urusan wajib yang tidak mengikat maupun urusan-urusan pilihan yang memberikan konstribusi bagi peningkatan PAD dan pendapatan masyarakat,"ucap Rahim. (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT