Home / Indomalut / Halteng

Pemkab Halteng Optimis Pertahankan Opini WTP

27 Januari 2022
Abd. Rahim Odeyani (foto_Risno)

HALTENG, OT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) optimis akan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara (Malut).

Wakil Bupati Halteng Abd. Rahim Odeyani mengatakan, seperti biasa, satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir pasti BPK masuk ke daerah-daerah untuk melakukan pemeriksaan terkait pengelola keuangan.

"Jadi tadi pertemuan itu merupakan imbauan kepada bendahara pengeluaran barang untuk menyiapkan diri, dalam rangka mempertanggung jawabkan apa yang di lakukan oleh mereka atas penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021," jelas cap Wakil saat diwawancarai sejumlah wartawan usai dengan BPK di kantor Bupati Halteng, Rabu (26/1/2022).

Orang nomor dua di Pemkab Halteng ini mengatakan, setiap tahun Halteng mampu mengembalikan atau menindaklanjuti rekomendasi dari BPK itu di atas 75 persen, karena kalau di bawah 75 persen maka tidak bisa dapat WTP .

"Peningkatan pengelolaan keuangan daerah 3 tahun hingga mendapatkan WTP itu karena taat dan patuh terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK. Dan tahun depan tetap optimis,"jelas mantan Ketua DPRD Halteng ini.

Kata dia,  tindak lanjut rekomendasi BPK itu bukan di tahun pemerintahan Elang – Rahim, tapi di pemerintahan sebelumnya yang tidak mereka tindak lanjuti, sehingga di tindak lanjuti oleh pemerintahan Elang - Rahim saat ini secara perlahan.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT