HALTENG, OT- Dalam rangka konsultasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) tahun 2022, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan pengembangan Daerah (Bapelitbangda) melibatkan semua OPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Organisasi Kepemudaan.
Bupati Halteng, Edi Langkara dalam sambutannya mengatakan, forum Konsultasi Publik merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
"Dalam rangka penyusunan RKPD, melalui forum ini kita menjaring aspirasi para pemangku kepentingan yang akan dibahas bersama kepala perangkat Daerah," ujar Bupati saat memberikan sambutan, Kamis (4/3/2021) di ruang rapat Bupati.
Kata bupati, Forum Konsultasi Publik ini dengan tujuan untuk memperoleh masukan dan saran terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2022, kemudian dirumuskan dan dituangkan dalam berita acara yang akan menjadi bahan dalam penyusunan rancangan RKPD dan rancangan Renja OPD Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2022.
Penyusunan RKPD Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2022 kita harus mengacu pada visi, misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dengan memperhatikan RPJMN 2020-2024 RPJPD Kabupaten Halmahera Tengah 2005-2025 RPJMD Kabupaten Halmahera 2017-2022 serta berpedoman pada Kepmendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang hasil verifikasi dan validasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
"Untuk itu, penyusunan RKPD Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2022, saya minta kepada pimpinan OPD agar fokus dan terarah dalam penyusunan program dan kegiatan sehingga rencana pembangunan pada tahun 2022 dapat tercapai sesuai dengan progres pembangunan dalam RPJMD tahun 2017-2022,"jelas Wasekjen DPP Golkar ini.(red)