Home / Indomalut / Halteng

Pemkab Halteng Janji Akan Selesaikan Lahan yang Bermasalah

03 September 2021
Yanto M. Asri (foto_ono)

HALTENG, OT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) berjanji akan menyelesaikan lahan yang bermasalah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Halteng, Yanto M. Asri mengatakan, berdasarkan hasil rapat konsultasi terkait tanah yang bermasalah, Pemkab melalui Dinas Perkim akan menyelesaikannya dengan tidak mengabaikan proses hukum sesuai dengan koridornya, sehingga selesai dari pembangunan itu tidak ada masalah yang timbul dan masyarakat juga tidak lagi mempersoalkan.

“Dari situ maka pembangunan daerah akan berjalan dengan baik," ucap Sekda saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai apat di kantor bupati, Jumat (3/09/2021).

Kata dia,  dasar-dasar yang mendukung ke arah pembangunannya agar tidak terhambat dan masyarakat juga tidak dirugikan, maka Perkim akan melakukan upaya-upaya negosiasi. Misalnya, ketika lahan yang akan dibayar harus ditanya dasarnya apa sehingga harus dibayar. Ini yang akan dilakukan oleh perkim.

Sementara Kadis Perkim Halteng, Haris Abdullah mengatakan, masalah lahan ini pihaknya saat ini sudah menyiapkan dokumennya, tinggal menunggu untuk dibayar.

“Jadi masyarakat agar bisa membantu kita supaya proses pembangunan ini tidak terhambat. Tapi kalau tanaman belum bisa dibayar karena dokumen yang dimasukkan oleh camat dan Kades yang tidak mencantumkan jenis tanamannya, maka ini membuat kita sedikit terhambat," ujar Kadis.

Menurutnya, pihaknya akan membayar tanaman sesuai dengan jenis tanaman, karena sudah ada Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 100/KEP/110/2018 tentang penetapan harga dasar ganti rugi tanaman.

Diketahui, tanah yang bermasalah ini diantaranya lahan pelabuhan Feri di desa Nurweda yang belum selesai dibayar, lahan Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) yang berada di desa Fidi Jaya dan lahan pembangunan Ruko di depan Kantor Capil Desa Nurweda.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT