Home / Indomalut / Halteng

Pemkab Halteng Gelar Diklat Sertifikasi Keahlian PJBP

26 Oktober 2021
Arief Jalaludin saat memberikan sambutan

HALTENG, OT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melaksanakan Diklat sertifikas keahlian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) di lingkup Pemkab Halteng tahun 2021.

Kepala Dinas PUPR Halteng, Arief Jalaludin mengatakan, tujuan penyelenggaraan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan di bidang pengadaan barang dan jasa, agar mendapatkan tenaga professional yang menduduki jabatan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Panitia Pejabat Pengadaan Barang jan jasa.

"Penyelenggaraan kegiatan ini sesuai dengan Perpres No. 12 Tahun 2021, Sebagai Pengganti Perpres No. 16 Tahun 2018, Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Peraturan Lembaga Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah Melalui Penyedia,"jelas Kadis saat memberikan sambutan pada pembukaan diklat, Selasa (26/10/2021).

Selain itu, dasar kegiatan ini juga sesuai dengan (APBDP) Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2021,serta arahan Bupati Halmahera Tengah Tanggal 11 Oktober 2021.

"Waktu pelaksanaan Sosialisasi dan Pendalaman Materi adalah 4 (Empat) hari, Senin sampai Kamis, 25-28 Oktober 2021, dan Ujian Sertifikasi tanggal 30 Oktober 2021, yang bertempat di Labcom Unkhair FEB Ternate,"jelas mantan Kadis PUPR Haltim ini.

Peserta yang mengikuti diklat ini, lanjutnya, sebanyak 54 orang dari 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sedangkan untuk sumber anggaran sendiri dari APBDP Halteng Tahun 2021.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT