HALTENG, OT- Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara belum membayar Uang Makan Minum (Mami) di Rumah Makan Minangkabau.
Pemilik Rumah Makan Minangkabau, Herman Duren mengatakan, hutang milik Dinas Pendidikan saat masih dipimpin Ahmad Rackib sebesar Rp, 26 juta.
"Ini hutang makan minum Dinas Pendidikan sejak tahun 2019 lalu. Jadi waktu itu Dinas Pendidikan pesan makanan tapi belum bayar," kata Herman saat dikonfimasi sejumlah wartawan, Selasa (12/10/2021).
Selain Dinas Pendidikan, Herman mengaku, Bagian Umum Setda Pemkab Halteng juga berhutang di rumah makan miliknya sebesar Rp 25 juta. Maka total hutang Pemda Rp 51 juta.
Dia mengaku, persoalan ini telah diketahui bupati, bahkan orang nomor satu di jajaran Pemkab Halteng itu telah memanggil Diknas dan Bagian Umum untuk segera diselesaikan.
"Kita sudah buat perjanjian sehingga dalam bulan ini harus dibayar, karena kita juga mempunyai utang ke Pemda yang harus diselesaikan," tutur Herman.
"Akibat tunggakan ini, kami juga belum bisa membayar sewa ruko. Jadi sebelum ada pembayaran dari dinas saya juga tidak akan membayar ke pemda terkait tunggakan pembayaran ruko ini," tegasnya.(red)