HALTENG, OT - Untuk meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada warga yang akan membuat kartu kuning atau kartu pekerja, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halmahera Tengah (Halteng) merubah pola pembuatan Kartu Kuning dari manual ke sistem.
Kepala Disnakertrans Halteng, Hakkamy Husain mengatakan, dalam rangka meningkatkan pelayanan yang prima, dan cepat kepada warga yang hendak membuat Kartu Kuning, pihaknya merubah pola penginputan data dari manual ke sistim komputer.
Meski ada perubahan sistim dalam penerbitan Kartu Kuning, Hakkamy menyatakan, persyaratan untuk memperoleh kartu pekerha tidak berubah.
"Untuk persyaratan membuat Kartu Kuning tetap sama, hanya saja dirubah input pencatatan data dari manual ke sistem komputer," ucap Kadis saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Kamis (28/1/2021).
Kata dia, sebelumnya untuk mengimput data pencari kerja, pihaknya menggunakan sistim manual, "tulis tangan atau manual, input data untuk dimasukkan ke buku induk, sistim itu lambat dan berkas menumpuk, kalau sekarang yang pakai komputer ini, input datanya justru lebih cepat dua kali lipat dari sebelumnya," ujarnya.
Hakkamy menjelaskan, saat pengimputan data secara manual, dalam sehari, pihaknya hanya bisa mencetak 50 sampai 60 Kartu Kuning, namun saat menggunakan sistim komputer, dalam sehari bisa mencetak 100 hingga 150 kartu pekerja.
Lanjutnya, perubahan ini hanya pada sistem pencatatan dari manual ke komputer, "jadi warga yang memasukkan berkas itu tidak lagi menunggu lama-lama langsung bisa mengambil kembali kartu yang sudah dicetak oleh petugas," ujar Hakkamy memastikan.
"Jadi ini semata-mata untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan kartu kuning untuk melamar pekerjaan" tutupnya.
(red)