Home / Indomalut / Halteng

Pelayanan KTP dan KK di Kabupaten Halteng Kembali Normal

17 November 2020
Kamal Abd. Fatah (foto_ono)

HALTENG, OT- Pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) sudah kembali normal.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Halteng, Kamal Abd. Fatah mengatakan, setelah kurang lebih satu minggu, pelayanan  KTP, KK dan Akte Kelahiran terhambat, akibat dari satu unit mesin server pada sistem pelayanan administrasi rusak. 

"Alhamdulilah kini sudah mulai aktif kembali, dan pelayanannya juga sudah dibuka sejak senin kemarin,"ucap Kadis saat dikonfirmasi Indotimur.com Selasa (17/11/2020) di ruang kerjanya. 

Kata kadis,  alat yang baru itu dipasang hari jum'at tanggal 13 dan hari sabtu sudah dilakukan tes, sehingga senin kemarin mulai dilakukan pelayanan.  

"Usai tes alat baru kami informasikan lewat grup media sosial, maupun kepada warga yang sudah mengambil KK dan KTPnya agar diinformasikan kepada warga yang lain," ujarnya.

Lanjutnya, saat ini banyak warga yang antri sejak dari kemarin, akibat dari alat yang rusak beberapa waktu lalu, sehingga data KTP dan KK yang dimasukkan itu tertumpuk. 

Mantan kabag BPDB Halteng  ini juga mengatakan, bagi warga Halteng yang mau melakukan pengurusan administrasi di capil, sekarang sudah bisa untuk dimasukkan. Sementara yang sudah masukkan berkas tapi belum diambil, mohon untuk bersabar karena pasti akan diberikan semua.

Untuk diketahui seperti yang diberitakan media ini beberapa waktu lalu, satu unit mesin server pada sistem pelayanan administrasi rusak sehingga mengakibatkan pelayanan dihetikan sementara sambil menunggu alat yang baru.(red)


Reporter: Supriono Sufrin

BERITA TERKAIT