HALTENG, OT- Pelantikan ketua DPRD Halmahera Tengah (Halteng) yang dijadwalkan pada 21 September 2020 hari ini, kembali ditunda hingga 28 September 2020 pekan depan.
Wakil Ketua I DPRD Halteng Kabir H. Kahar saat dikonfirmasi mengatakan, hasil komunikasi DPRD dengan pengadilan, bahwa ketua pengadilan punya waktu hanya tangga 21 dan 28.
"Jadi sedikit sulit bagi pimpinan DPRD untuk disesuaikan dengan agenda yang ada di pemerintah Daerah (Pemda) Halteng," ujar Kabir saat di konfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/9/2020).
Menurutnya, DPRD berkeinginan Bupati dan wakil juga bisa menghadiri acara pelantikan ini, sehingga yang sudah ditetapkan pada tanggal 21 itu ditunda karena Pemkab Halteng satu minggu ini semua fokus untuk kegiatan MTQ tingkat Provinsi itu.
"Makanya kembali ditunda hingga tanggal 28 September minggu depan, karena menyesuaikan dengan waktu Ketua pengadilann serta Bupati Halteng ," jelasnya.
Kabir mengaku, sudah komunikasikan dengan Pemda serta Ketua Pengadilan sehingga waktu mereka tanggal 28 September 2020.
"Jadi pelantikan tanggal 28 ini sudah disepakati," kata politisi PDIP ini.(red)