HALTENG, OT- Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), mencatat pajak kendaraan tahun 2020 mencapai Rp 9 miliar lebih. Jumlah ini meningkat dari target awal sebesar Rp 3 miliar.
Kepala Samsat Halteng, Sabry Husen mengatakan, rekapitulasi penerimaan fisik dan realisasi berdasarkan lokasi pembayaran UTPB Halteng, pada tahun 2020 ditarget sekitar Rp 3 miliar lebih, hasilnya melewati target dengan nilai Rp 9 miliar lebih.
“Pendapatan pajak kendaraan target Rp 3 milir lebih, realisasi menjadi Rp 9 miliar lebih, ini merupakan angka yang sangat baik karena melebihi target,” ujarnya saat dikonfirmasi indotimur.com, Selasa (27/1/2021) di ruang kerjanya.
Menurutnya, peningkatan pembayaran pajak kendaraan ini meningkat karena pembelian kendaraan juga meningkat, khususnya pembeli yang bekerja di Perusahaan.
Kata dia, yang tercatat saat ini untuk pembayaran tahun 2020 dengan pembayaran tipe kendaraan R2 dan R3 sebanyak 2.471 unit, realisasi pembayaran Rp 3.051.734.034. Sementara Tipe kendaraan R4 dan R6 sebanyak 614 unit dengan realisasi pembayaran 6.149.834.764 miliar, sedangkan tipe kendaraan alat berat tidak ada pembayaran pajak sama sekali.
Dia mengatakan, pada bulan Januari tahun 2021 diperkirakan akan melewati target yang ditetapkan juga, karena baru satu bulan tahun 2021 sudah mencapai Rp Tp miliar lebih, takni tipe R2 dan R3 sebanyak 315 unit realisasi Rp 434.176.478, selanjutnya tipe R4 dan R6 73 unit dengan realisasi Rp 738.534.679 juta. Total kendaraan pada Januari 2021 sebanyak 388 dengan realisasi mencapai Rp 1.176.713.157.
"Masuk Januari tahun 2021 sudah mencapai Rp 1 miliar lebih, angka tersebut sudah ada gambaran bahwa peningkatan PAD tahun 2021 ini akan melebihi target juga," tutupnya.(red)