Home / Indomalut / Halteng

PAD Tak Capai Target, Komisi II Rapat Dengan Dispenda dan Dishub Halteng

14 September 2022
Ahlan Djumadil (foto_ono)

HALTENG,OT- Komisi II DPRD Halmahera Tengah (Halteng) melakukan rapat dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Halteng terkait target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022. 

Ketua Komisi II DPRD Halteng, Ahlan Djumadil mengatakan,  rapat kerja dengan Dispenda dan Dishub ini terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022.

"Jadi dari target PAD Rp  300 miliar yang cukup besar itu, berada di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Ini adalah angka yang optimis karena ini angka optimis, maka harus diikuti dengan kerja keras dari pemerintah daerah khusunya pengelola sumber PAD di waktu sisa menuju 3 Bulan kedepan ini," katanya.

"Dari hasil evaluasi tersebut, untuk saat ini PAD yang masuk di Rekening kas Daerah itu masih kecil dari target. Mungkin berkisar 1 persen lebih, karena yang tercatat itu baru Rp 20 miliar lebih. Memang ada laporan belum tercatat karena SIPD dan mungkin sekarang sudah berkisar Rp 50 Miliar sehingga dinas terkait harus segera memasukkan laporan agar tercatat di rekening kas Daerah," jata Ahlan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantor DPRD Halteng, Selasa (13/9/2022).

Menurutnya, besarnya target PAD ini membutuhkan kerja ekstra, karena pihaknya melihat ada potensi yang cukup besar dari pajak

"Mineral batuan bukan logam atau yang disebut galian C. Pajak galian C ini, kita mempunyai dua sumber yang besar, pertama di IWIP yang telah membongkar gunung menjadi rata dan lautan dijadikan daratan. Ini harus dilakukan penagihan," ujarnya.

"Kalau pemda Halteng kesulutan dalam mengahadapi IWIP, maka kami sarankan untuk menggunakan aparatur hukum Negara baik itu Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK untuk membantu,"jelas Politisi Gerindra ini.

Selain itu kata dia,  saat ini mulai dari kecamatan Weda Selatan sampai Weda Tengah banyak terjadi penambangan galian C, sehingga DPRD sampaikan ke Pemda untuk mengundang para pemilik penambangan ini untuk di sosialisasikan mulai dari proses perizinan. Intinya ini soal pembinaan bagi pelaku penambangan Galian C biar Legal.

Selanjutnya, ada juga pajak restoran karena selain restoran di Kota Weda, banyak juga di IWIP.

"Kita ambil contoh di Halmahera Selatan  (Halsel), Harita sudah melakukan itu, bahkan IMIP di Morowali juga sudah melakukan itu sejak Tahun 2020. Dan sudah masuk ke rekening kas Daerah. Potensinya sangat besar, kalau ini dikelola dengan baik, setiap tahun ratusan milyar yang akan masuk ke kas Daerah,"ucapnya.

Sementara di sektor perhubungan sendiri saat ini pemda sudah mempunyai KIR di Nusliko maka harus  segera dioperasikan, karena kendaraan berat yang cukup banyak masuk di Halteng harus di atur. 

"Memang tadi ada sedikit kendala pembayaran ke pihak ke tiga kurang lebih 5 persen, nilainya tidak sampai 100 juta,  karena itu kita dorong agar pemerintah segera membayar itu agar segera di operasikan,"bebernya.

Ahlan, meyakini bahwa di waktu 3 Bulan kedepan ini, kalau KIR ini sudah di berlakukan, maka akan membantu mendokrat PAD disektor tersebut.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT