Home / Indomalut / Halteng

Mobil Operasional BPBD Halmahera Tengah Jadi "Besi Tua"

17 Januari 2022
Mobil BPBD Halteng yang terparkir dikantor BPBD Malut (foto_ono)

HALTENG, OT- Satu unit Mobil Operasional dengan Nomor Polisi B 9020 PSD Milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Tengah (Halteng), saat ini menjadi "besi tua".

Pasalnya, mobil operasional itu telah rusak sejak bulan Maret tahun 2018 lalu, namun tak kunjung diperbaiki. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, mobil itu dibawa oleh Bendahara BPBD Halteng Sahrin Robo ke Kampung halamannya di Desa Subaim, kabupaten Halmahera Timur (Haltim) saat diluar jam kantor, sehingga mobil tersebut rusak dan tidak diperbaiki selama dua tahun di Desa Subaim. 

Salah satu sumber media ini membenarkan, bahwa mobil tersebut dibawa oleh Bendahara BPBD Tahun 2018 di Subaim, namun tidak diketahui pasti keperluannya apa sehingga membawa mobil dinas itu saat pulang kampung. 

"Mobil operasional sekarang sudah masuk empat tahun tidak ada yang mau perbaiki. Sekarang mobil itu berada di kantor BPBD Sofifi. Jadi mobil rusak di subaim selama 2 Tahun, setelah itu ditarik ke Sofifi sampai sekarang sudah 2 Tahun juga," kata sumber yang meminta namanya tidak dipublis, Senin (17/1/2022).

Kata dia, padahal anggaran operasional kendaraan Dinas tahun 2021 sebesar Rp 290 Juta lebih, tapi kenapa mobil ini tidak bisa diperbaiki. Bahkan sudah ada pencairan anggaran operasional sebesar Rp 69 Juta lalu kenapa tidak di perbaiki.

"Bahkan mekanik yang memperbaiki Mobil tersebut sudah pernah minta upah kerjanya dengan nilai Rp 19 juta, tapi tidak diindahkan oleh Kaban BPBD dan bendahara," sesalnya. 

Menurutnya, kerberhasilan kerja BPBD ini, tergantung dari ketersediaan operasional yang siap digunakan pada saat bencana. 

"Tapi kalau operasional tidak menunjang, tentu ketika bencana datang kita tetap kewalahan tangani itu, karena operasional yang tidak menunjang," katanya.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT