Home / Indomalut / Halteng

Mahasiswa Dan Pemuda Tolak Tambang Di Desa Dotte

07 Agustus 2025
Mahasiswa dan Pemuda Dotte

HALTENG, OT- Himpunan Pelajar Mahasiswa Dotte (HPMD) Maluku Utara (Malut) bersama Karang Taruna Falgali Desa Dotte menolak keras Perusahaan tambang yang akan beroperasi di Wilayah Dotte Kecamatan Weda Timur Halmahera Tengah (Halteng). 

Sesuai informasi yang dihimpun oleh mahasiswa dan pemuda, saat ini sudah ada beberapa orang dari pihak perusahaan yang telah berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk pembebasan lahan, hal ini memicu reaksi penolakan dari mahasiswa dan pemuda. 

Ketua HPMD Malut Alimin La Ode Malik mengatakan, mahasiswa dan pemuda Dotte tetap menolak segala bentuk aktivitas pertambangan di wilayahnya.

"Kami bisa hidup dengan hasil pertanian dan kelautan yang ada di Desa Dotte, tambang membawa sengsara bagi banyak orang," ucap Alimin dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025). 

Dia mengatakan, Pemerintah Desa Dotte tidak boleh menjadi jembatan bagi para Korporasi. Pertambangan seperti yang dilihat pada beberapa Daerah justru lebih memberikan dampak Negatif yang besar terhadap keberlangsungan hidup anak cucu kita. 

"Apapun itu, tambang tidak boleh masuk di daerah kami," tegasnya.

Menurutnya, Warga Dotte harus melihat bagaimana dampak sosial yang di alami oleh  Sudara kita yang ada di Weda Tengah, Pulau Gebe dan Halmahera Timur akibat dari hadirnya pertambangan ini. 

"Kita akan dikuasai oleh orang asing di atas tanah kita sendiri, dan ini sudah terbukti di Warga Halmahera Timur yang saat ini di tetapkan tersangka karena membela hak mereka,"tutupnya.

Sementara Ketua Pemuda Desa Dotte Abdurrahman Fahrid mengajak kepada seluruh Masyarakat agar jangan terpancing dengan rayuan para Investor Tambang. 

"Tambang lebih besar mudaratnya dari pada Manfaatnya. Sehingga harus ada langkah mengantisipasi ini sedari awal,"ucapnya.

Masyarakat Dotte dalam aktivitas kesehariannya, berkebun dan menanam, sehingga perusahaan tidak boleh beraktivitas di Daerah ini. Karena ketika ada aktivitas Perusahaan, maka ruang untuk kita menanam akan tergusur dengan sendirinya. 

"Kami dari Karangtaruna Fagali dan Mahasiswa Desa Dotte menolak keras segara aktivitas pertambangan, dan meminta Pemerintah Desa untuk terbuka soalnya ijin yang sudah berkembang di Masyarakat,"jelas Ketua Pemuda. 

Diketahui, ada satu Perusahaan PT. Cetara Bangun  Persada pada Tanggal 4 Februari 2024 Izin Usaha Pertambangan (IUP) jenis Nikel telah di Keluarkan oleh Menteri, dengan luas Wilayah 10.460.00 Hektare, dan lokasinya berada di Kecamatan Weda Timur.

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT