Home / Indomalut / Halteng

Konsultasi dengan PT.IWIP, 11 Anggota DPRD Halteng Berangkat ke Jakarta

04 Oktober 2021
Kantor DPRD Halteng

HALTENG, OT- Konsultasi dengan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), 11 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berangkat ke Jakarta.

Keberangkatan ini sesuai dengan Surat Perintah Tugas (SPT) nomor 094/14/DPRD/HT/2021 dalam rangka Koordinasi dan konsultasi ke PT. IWIP terkait tindak lanjut masalah pembebasan lahan dan kewajiban pajak restoran oleh PT. IWIP kepada pemerintah daerah (Pemda) Halteng Tahun 2019 sampai 2021 sesuai nota pimpinan DPRD Halteng dengan nomor 05/PIM-DPRD/HT/2021 tanggal 30 September 2021.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Halteng, Ridwan Basalem mengatakan, keberangkatan 11 Anggota Dewan ke Jakarta, selain konsultasi dengan IWIP, mereka juga melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Keuangan dan Kemendagri untuk koordinasi terkait Transfer DBH pusat yang Selisih kurang lebih Rp 62 M, yang masih menjadi kewajiban  pemerintah pusat di tahun 2020.

"Sedangkan Komisi I dan III ke Balai Prasarana Pemukiman wilayah Maluku Utara dalam rangka koordinasi masalah pemukiman wilayah Industri kecamatan Weda tengah, dilanjutkan dengan koordinasi dengan PLN Sofifi terkait upaya kerjasama dengan PT IWIP untuk suplay listrik di Halteng,"ucap Sekwan Senin (04/10/2021).

Diketahui, 11 orang Anggota DPRD yang berangkat ke Jakarta Antaranya, Kabir Kahar, Hayun Maneke, Ahlan Djumadil, Nuryadin Ahmad, Asrul Alting, Munadi Kilkoda, Kaderun Karim, Zarkasih Zainuddin, Zulkifli Alting, Arifin Samad, dan Yonathan Patapata. 

Sementara yang ke Provinsi diantaranya, Hi. Sakir Ahmad, Hi. Yunus Salideng, Sudirman Samadan, Mutiara T. Yasin, Aswar Salim, Amir Ode Madi, Usman A. Tigedo, Fahris Abdullah, dan Hairudin Amir.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT