HALTENG, OT- Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menegaskan kepada Pemerintah, agar wajib melakukan Konsultasi publik terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kawasan sekitar Industri.
Sekretaris Komisi III DPRD Halteng, Munadi Kilkoda mengatakan, pemerintah wajib melakukan konsultasi publik terkait RDTR Kawasan sekitar industri. Menurutnya, konsultasi itu harus melibatkan seluruh stakeholder di kecamatan dan desa khususnya yang ada di Weda Utara.
"Ada polemik RDTR sampai ada penolakan dari masyarakat, karena dari awal tim ahli dan dinas terkait tidak melakukan sosialisasi yang melibatkan kelompok kepentingan yang di desa dan kecamatan secara langsung, sehingga jangan heran kalau ada penolakan di masyarakat terkait RDTR ini," kata Munadi, Senin (25/1/2021).
Menurutnya, beredar kabar masyarakat merespon RDTR ini dengan membuat kapling tanah di tengah-tengah hutan, bahkan sampai di kawasan boki maruru karena kata warga PT IWIP akan melakukan pembebasan sampai di desa Waleh.
RDTR ini lanjutnya, lebih pada kepentingan penataan ruang sehingga pemanfaatanya jangan sampai menimbulkan masalah ketimpangan.
"Kawasan dengan nilai ekosistem penting seperti Danau Yonelo, Karts dan Goa Boki Maruru karena secara tegas dalam RDTR itu dilindungi. Termasuk ruang hidup masyarakat dalam melakukan kegiatan tradisional," jelas Politisi Nasdem ini.
Lanjutnya, dalam kesempatan itu juga, Masyarakat minta penjelasan, seperti apa desain pengembangan kawasan pariwisata, termasuk pengelolaannya karena yang mengelola kawasan wisata harus orang Sagea, tidak boleh diserahkan ke swasta apalagi sampai di privatisasi. Itu tidak boleh terjadi,” tegas Ketua AMAN Malut ini.
Dia menambahkan, penolakan sebagian kelompok masyarakat Weda Utara terhadap RDTR ini disebabkan kekhawatiran mereka, jangan sampai pengembangan kota nanti justru menghancurkan ruang hidup masyarakat Weda Utara.
“Kami dengar langsung pikiran kelompok ini, mereka tidak menentang kemajuan, namun yang dikhawatirkan jangan sampai ruang hidup masyarakat itu hancur hanya karena kepentingan pembangunan kota baru, ini yang harus dijelaskan,” ucapnya.
Sementara Camat Weda Utara, Juhirawati Ambar di hadapan pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan terima kasih karena sudah merespon aspirasi masyarakat dan berharap ini disampaikan kepada pemerintah.
"Masyarakat tidak menolak RDTR yang penting pemerintah melakukan sosialisasi langsung. Kami siap dukung program pemerintah, asal ada sosialisasi yang dilakukan supaya masyarakat juga bisa paham,” tutupnya.(red)