Home / Indomalut / Halteng

Ketua DPRD Halteng Sebut Keterlambatan APBD 2022 karena Usulan Pemda Soal Anggaran Hibah

07 Februari 2022
Sakir H. Ahmad (foto_ono)

HALTENG, OT - Ketua DPRD Halmahera Tengah (Halteng), Sakir H. Ahmad menyebut penyebab keterlambatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Halteng tahun 2022 karena usulan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memasukkan dana hibah pada batang tubuh APBD yang sudah disahkan. 

"Keterlambatan ini karena salah satu penyebabnya adalah Pemda mengusulkan kembali hibah untuk dimasukkan dalam batang tubuh APBD yang telah disahkan lewat paripurna DPRD. Jadi karena sudah terlambat, maka usulan pemda itu kita tidak menyetujuinya," ucap Sakit saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kantor DPRD, Senin (7/2/2022).

Ketua DPD Golkar Halteng ini mengatakan, keterlambatan ini pastinya sangat mengganggu terutama dari sisi penyerapan anggaran.

"Saya belum tahu persis apa kendalanya tapi sesuai informasi yang saya dapat dari anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemda bahwa sementara masih dievaluasi di Provinsi," jelasnya. 

Kata dia, dari sisi perhitungan,.Halteng sudah terlambat, karena RAPBD tahun 2022 sudah disahkan sejak tanggal 26 November 2021. 'Tapi sampai saat ini belum juga kembali jadi kita sangat terlambat. Saya tidak tahu apakah sudah diserahkan atau belum APBD ke provinsi, DPRD tidak tahu soal itu karena itu di Pemda yang jelas ini sangat mengganggu," tukasnya.

"DPRD berharap bahwa APBD yang di review oleh pemerintah provinsi harus segera diselesaikan secepatnya. Dan Pemda harus sampaikan itu ke DPRD sesegera mungkin untuk kita melihat apa yang menjadi catatan penting dari Pemerintah provinsi," tutur politisi Golkar itu. 

Diketahui, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan Republik Indonesia sejak tanggal 16 Desember sudah menyurat ke Pemda masing-masing daerah dengan nomor S-205/PK/2021 perihal penyampaian APBD 2022.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT