HALTENG, OT -Dampak Corona Virus (Covid-19) membuat pemerintah Pusat kembali memperpaniang bagi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara.
Bantuan yang berasal dari Dana Desa (DD) ini, diperpanjang sampai September 2020.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halteng, Rustam pada indotimur.com mengatakan, sesuai dengan instruksi pemerintah Pusat, penyaluran BLT diperpanjang sampai bulan September.
"Jadi setiap Desa harus melakukan penganjuan kembali ke Dinas untuk Tahap Duanya," jelas Kadis pada Minggu (28/6/2020).
Kata Kadis, penerima BLT tahap pertama per Kepala Keluarga (KK) Rp. 600.000. Ditahap Dua ini per KK hanya Rp. 300.000 terhitung dari bulan Juli Hingga September 2020.
"Untuk itu kepala Desa harus segera melakukan pengajuan kembali ke Dinas untuk di tindak lanjuti tahap II ini," Cetusnya.(red)