HALTENG, OT- Untuk memaksimalkan Potensi Umat, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) bentuk struktur Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Halteng.
Kepala Kemenag Halteng, M. Qubais Baba mengatakan, badan wakaf indonesia merupakan bagian dari instrumen dalam rangka pembentukan badan wakaf indonesia Halmahera Tengah.
"Kita di sini tentunya banyak potensi umat termasuk badan wakaf indonesia perwakilan Halteng dan badan amil zakat nasional, yang segera harus dibentuk dalam rangka memaksimalkan potensi umat termasuk pada wakaf," kata Kepala Kemenag Halteng saat ditemui usai rapat dengan BWI Perwakilan Malut di Kantor Kemenag Halteng, Rabu (3/3/2021).
Menurutnya, banyak potensi tanah wakaf yang tersebar di Halteng, sehingga kalau tidak ada badan wakaf tentunya akan kesulitan untuk mengidentifikasi seluruh potensi wakaf yang akan menjadi wakaf produktif maupun wakaf uang tunai.
"Maka kita harus bentuk badan wakaf untuk mengidentifikasi tanah wakaf tersebut misalnya masjid, musalah, kuburan, termasuk madrasah dan pondok pesantren," jelasnya.
Untuk itu, potensi wakaf ini tidak diabaikan, misalnya pesantren bisa diupayakan dengan tanah wakaf agar dibentuk dengan tanah produktif, yakni bisa dijadikan untuk mengelola sawah kemudian bisa mengelola minimarket.
"Kalau pesantren bisa menggerakkan itu berarti lebih produktif. Namun minimal harus mereka punya sertifikat tanah wakaf, ini yang paling penting sehingga potensi ekonomi ini bisa bergerak dengan baik,"ucap mantan Kepala Kemenag Pulau Morotai ini.(red)