Home / Indomalut / Halteng

Kelola Anggaran Covid-19 dengan Baik, Pemkab Halteng Dapat Tambahan Bantuan DID

05 November 2020
Saiful Samad (foto_ono)

HALTENG, OT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) mendapat bantuan Dana Insentif Daerah (DID) tambahan Tahun 2020, dari pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan sebesar Rp 8 miliar lebih.

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.07/2020 tentang pengelolaan dana insentif daerah tambahan Tahun 2020. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halteng, Saiful Samad mengatakan, dari 109 kabupaten/Kota di Indonesia, Provinsi Maluku Utara (Malut) hanya dua Kabupaten yang dapat DID itu, yakni Kabupaten Halteng dan Halut. 

Menurutnya, bantuan ini dilihat dari kategori kinerja dalam membuat laporan penanganan Covid tepat waktu, serta daerah yang masuk zona hijau dan mampu mempertahankan zona tersebut. 

"DID adalah dana yang bersumber dari APBN yang diberikan kepada daerah tertentu berdasarkan indikator kinerja baik dalam penanganan pandemi Covid-19," kata Saiful saat di konfirmasi, Kamis (5/11/2020). 

Kata dia, penggunaan DID tambahan ini diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi serta penanganan Covid-19 dibidang kesehatan dan bantuan sosial. 

Untuk persyaratan penerima DID, lanjutnya, pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan kinerja untuk pencegahan dan penanganan covid-19, serta laporan bantuan sosial untuk pemberian bantuan sosial atau ekonomi kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. 

(red)


Reporter: Supriono Sufrin

BERITA TERKAIT