Home / Indomalut / Halteng

Kabag Humas dan Kadis PUPR Halteng Beda Pendapat Soal Pembangunan Tribun GOR

09 Februari 2022
Jakaria Hi. Abdul Latif

HALTENG, OT- Kabag Humas dan Protokoler Setda Halmahera Tengah (Halteng) Jakaria Hi. Abdul Latif meluruskan polemik terkait pembangunan Tribun Timur Stadion Elang Halmahera yang dibangun menggunakan dana CSR PT. IWIP.

"Rencana tersebut belum final masih pada tahapan pembicaraan dan baru sebatas usulan serta akan ada pembicaraan lanjutan dengan pihak perusahaan,” ujar Kabag dalam keteranganya Rabu (9/2/2022).

Menurut dia, pihak IWIP juga masih mempertimbangkan usulan yang disampaikan Pemerintah Daerah, apakah akan menggunakan CSR atau dalam bentuk partisipasi sehingga apa yang disampaikan Kepala Dinas PUPR tersebut informasi tidak lengkap.

Pemerintah Daerah, kata dia, bukan saja mengusulkan pembangunan Tribun Timur GOR bahwa ada beberapa usulan sudah disampaikan sebelumnya dan telah diakomodir oleh pihak IWIP, seperti Pembangunan Ruang Bedah RSUD Weda, Pembangunan baru Puskesmas Lelilef, Talud 800 meter di Desa Gemaf, fasilitas pengolahan sampah di Desa Lelilef dan Desa Gemaf, bantuan computer untuk sekolah-sekolah di lingkar tambang, penataan landscap beberapa sekolah di lingkar tambang, lapangan bola kaki Desa Sawai, dan bantuan untuk masjid dan gereja.

“Ini sudah disetujui juga oleh PT IWIP dan akan segera dikerjakan menggunakan dana CSR,” ungkap Jaka.

PT IWIP juga sedang membangun sport center atau lapangan olahraga indoor yang berada di kawasan Polres Halmahera Tengah dengan menggunakan dana CSR. Namun pemanfaatannya, bisa dipergunakan juga oleh masyarakat.

Jaka menyebut, penggunaan dana CSR PT IWIP ini akan tetap diprioritaskan pada kebutuhan masyarakat di lingkar tambang, baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, kepemudaan dan keagamaan sebagaimana sudah diatur dalam Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 384/KPTS/MU/2020 tentang Blue Print Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

"Jadi saya berharap polemik pembangunan Tribun Timur Stadion Weda dengan dana CSR itu tidak perlu diperpanjang, seluruh kegiatan CSR itu sudah diatur dalam blue print, dan kami tidak akan keluar dari ketentuan yang diatur,” tutupnya.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT