Home / Indomalut / Halteng

Jalan Utama Dipalang, Warga Dotte Minta Pemkab Halteng Segera Ganti Rugi Tanaman

28 Maret 2022
Jalan yang palang warga

HALTENG,OT- Puluhan Masyarakat Desa Dotte, Kecamatan Weda Timur, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) siang tadi, kembali melakukan aksi pemalangan jalan utama penghubung antara Desa Dotte dan Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat.

Aksi pemalangan warga ini karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halteng belum membayar tanaman warga yang digusur oleh PT. Intim Kara untuk perluasan jalan penghubung dua kecamatan tersebut, padahal telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bupati dengan Nomor 100/KEP/110/2018 tentang penetapan harga dasar ganti rugi tanaman.Tapi tetap saja tidak mau dibayar.

Salah satu Warga Dotte, Safi Din mengatakan, warga yang tanamannya telah digusur oleh PT. Intim Kara, meminta agar Pemkab Halteng segera bayar tanaman tersebut, karena jika tidak dibayar warga tetap akan menghentikan aktivitas perusahaan.

"Palang jalan ini akan terus berlangsung kalau Pemerintah tidak bayar tanaman kami yang telah digusur," tegas Safi dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).

Kata dia, warga Dotte terus dibohongi oleh Pemkab karena sejak tahun 2019 Pemkab sudah berjanji akan membayar tanaman warga, namun sampai sekarang belum juga bayar.

"Hal yang sama kembali terjadi, dan sekarang dilakukan oleh Intim Kara. Warga terus dibohongi oleh Pemerintah Kabupaten, kita sudah trauma dengan janji Pemda yang katanya nanti baru dibayar padahal semua bohong," sesal Mantan ketua BPD Dotte ini.

"Tadi warga sudah bertemu dengan pihak PT. Intim Kara untuk meminta kejelasan pembayaran tanaman warga, tapi pihak perusahaan mengatakan itu tanggung jawabnya berada di pemerintah bukan di perusahaan," katanya.

Untuk itu, Pemda agar segera menyelesaikan persoalan ini, jika tidak warga tetap akan menghentikan aktivitas pekerjaan perusahaan sampai masalah ini selesai.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT