HALTENG, OT- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Aswar Salim, meminta kepada Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Edi Langkara agar jangan terlalu intervensi lembaga DPRD.
“DPRD dan Pemerintah Daerah mempunyai posisi yang sama, untuk itu Pemda jangan terlalu intervensi kegiatan-kegiatan DPRDm,” kata Aswar dalam rapat Paripurna ke-12 masa persidangan 1 tahun 2021 dengan agenda penyampaian dua buah Ranperda usulan Pemda Hateng, Kamis (23/12/2021).
Menurut Aswar, sejak dirinya dilantik menjadi anggota DPRD Halteng, agenda-agenda DPRD selalu diintervensi dan diatur-atur oleh Pemda. Ini terbukti karena setiap kegiatan yang diajukan oleh sekretariat DPRD selalu dikembalikan oleh Pemda.
Lanjut Aswar, sebagai lembaga DPRD yang mempunyai tugas mengawasi kinerja-kinerja Pemda, harusnya jangan dibatasi dan diatur-atur hak DPRD karena dua lembaga ini posisinya sama.
"DPRD ini bukan OPD yang bisa diatur untuk mengubah program kesana-sini sesuka bupati, jadi pak wakil bupati harus sampaikan ini kepada bupati jangan terlalu intervensi," tegas Politisi Golkar ini di hadapan Wakil Bupati Halteng, Abd. Rahim Odeyani dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sakir Hi. Ahmad.
Dia mengatakan, kepemimpinan Elang-Rahim tersisa 1 tahun untuk itu posisikan DPRD dengan Pemda sebagai mitra kerjasama, karena DPRD bukan OPD.
"DPRD ketika mau buat sesuatu harus ada izin dari bupati, jadi kita seperti anak kecil yang ketika mau buat sesuatu kamu buat ini dan imbalannya ini," sesalnya.
Sementara Wakil Bupati Halteng Abd. Rahim Odeyani mengatakan, terkait dengan masalah yang disampaikan oleh Aswar Salim, dirinya akan sampaikan kepada Bupati untuk menjadi bahan evaluasi, karena ini untuk menjaga hubungan harmonisasi antara dua lembaga yang terhormat ini.
Namun, Wakil Bupati membantah, jika ada intervensi dari Pemda terhadap DPRD. “Itu tidak benar tidak ada intervensi. Ini hanya soal koordinasi saja karena memang di Tatib itu diatur, bahwa agenda-agenda DPRD itu harus disampaikan ke Pemda untuk dicocokkan dengan agenda-agenda yang ada di SKPD, jadi bukan diintervensi," ucap Wabub saat diwancarai usai rapat Paripurna.(red)