HALTENG, OT- Sebanyak 7 (tujuh) program unggulan telah ditetepakn Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), pada tahun 2022.
Tujuh program unggulan itu diantaranya: Pertama, pengembangan literasi berbasis inklusi sosial. Kedua, pengembangan dan pemeliharaan layanan perpustakaan elektronik. Ketiga, pembinaan perpustakaan pada satuan pendidikan dasar di seluruh wilayah kabupaten sesuai dengan standar Nasional perpustakaan.
Keempat, peningkatan kapasitas tenaga perpustakaan dan pustakawan tingkat daerah kabupaten. Kelima, pengawasan arsip dinamis kewenangan daerah kabupaten/kota. Keenam, penilaian, penetapan dan pelaksanaan pemusnahaan arsip yang memiliki retensi dibawah 10 (sepuluh) tahun dan Ketujuh, pendampingan penyelamatan arsip bagi pemekaran desa/kelurahan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Halteng, Arman Alting mengatakan, Perpustakaan dan kearsipan Daerah tahun ini telah menetapkan tujuh program unggulan yang akan dilaksanakan.
Arman menjelaskan, pengembangan literasi berbasis inklusi sosial adalah kegiatan yang melibatkan masyarakat di perpustakaan daerah, seperti melakukan pelatihan kepada masyarakat.
Dengan harapan, ilmu yang didapat dari tenaga perpustakaan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk mendapatkan penghasilan. Seperti pelatihan membuat kerepek, pelatiha Gunting rambut, dan pelatihan Komputer.
"Jadi perpustakaan itu bukan hanya tempat untuk tampung buku-buku, tapi lebih dari itu, perpustakaan sudah bertransformasi untuk kesejahteraan," jelas Kadis di ruang kerjanya, Rabu (19/1/2022).
Selain itu, perpustakaan elektronik yang rencananya akan melakukan pelayanan terhadap masyarakat dengan pola digital, sehingga masyarakat akan mengakses informasi lewat aplikasi yang akan disiapkan.
“Dalam waktu dekat kita akan launching dan membagikan linknya ke masyarakat, sehingga bisa terlayani secara online karena kita menjemput era digitalisasi ini perpustakaan tidak lagi melakukan pelayanan secara monoton,” ujarnya.
Selanjutnya, soal perpustakaan tingkat sekolah dasar ini seperti melakukan kegiatan yang melibatkan siswa, misalnya lomba puisi, menulis, bercerita dan lainnya. Ini tujuannya agar anak-anak kita sejak dini sudah harus dibudayakan dengan giat literasi.
Sedangkan peningkatan kapasitas tenaga perpustakaan dalam rangka untuk peingkatan SDM Pegawai perpustakaan dengan melakukan studi banding antar kabupaten.
Sementara untuk, pengawasan arsip dinamis itu kita akan turun dimasing-masing OPD untuk membuat penataan arsip yang dinamis atau yang masih aktif.
"Jadi kita akan menata arsip mereka sehingga ketika ada keperluan tidak lagi susah untuk mencari arsip tersebut karena sudah di tata sesuai kode klasifikasi Arsip,"ucap Kadis.
Sementara untuk penilaian, penetapan dan pelaksanaan pemusnahaan arsip yang memiliki Retensi dibawah 10 (sepuluh) tahun itu, maksudnya pemusnahan ini sesuai dengan jadwal retensi arsip (JRA), sehingga akan dibuat pelatihan di OPD agar supaya mereka bisa tahu kapan arsip mereka dimusnakan dan belum.
"Jadi kalau masa arsip sudah lewat dari sepuluh tahun maka sudah bisa dimusnakan tapi harus sesuai dengan JRA mengapa, karena ada arsip yang tidak bisa dimusnakan dan ada yang bisa dimusnakan,"jelas mantan Kadispora ini.
Untuk point yang terkhir ini, lanjutnya, pihaknya akan turun dimasing-masing kecamatan guna melakukan pelatihan pendampingan kepada Sekretaris Desa sesuai tupoksi mereka.
“Intinya lebih pada penataan arsip desa lebih baik," tutupnya.(red)