HALTENG, OT- Himpunan Pelajar Mahasiswa Gebe (HPMG) Maluku Utara (Malut), mendesak DPRD Halmahera Tengah (Halteng) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk memanggil dan mengavaluasi PT. Fajar Bakti Lintas Nusantara (FBLN).
Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang Nickel dan pertambangan yang beroperasi di Kecamatan Pulau Gebe itu, dinilai tidak lagi memikirkan dampak kondisi sosial masyarakat setempat.
Ketua HPMG Malut Sunardi Jafar megatakan, problem sosial akibat dari aktivitas bisnis usaha pertambangan di Pulau Gebe tak asing lagi bagi seluruh masyarakat, dalam melihat situasi dan kondisi lapangan secara fakta, bahwa proses perusakan lingkungan alam kian menjadi-jadi.
"Ini dapat dibuktikan pada bulan Februari kemarin, saat kami berkunjung ke Pulau Gebe dan melihat kondisi lingkungan serta sempat bercerita dengan sebagian masyarakat setempat, ternyata banyak yang mengatakan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat Kecamatan Pulau Gebe secara kolektif, sejauh tidak lagi dibicarakan," ujar Sunardi dalam keterangannya kepada indotimur.com, Rabu (10/3/2021).
Kata dia, problem sosial ini di nilai karena ada beberapa investasi tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan( IUP) maupun Sub kontraktor berdasarkan Keterangan Pertambangan (KP) di Pulau Gebe, turut bernostalgia dalam internal manajemen perusahaan itu sendiri.
Hal ini kata Sunardi, sudah melanggar Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT), bahwa PT yang menjalankan usaha dibidang dan atau/ bersangkutan dengan Sumber Daya Alam (SDA) wajib menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Sama halnya juga dengan Undang-undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, bahwa setiap penanaman modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan dan Undang-undang No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
"Namun kondisi sosial yang terjadi hari ini sengaja didiamkan oleh PT. Fajar Bakti Lintas Nusantara (PT.FBLN), PT. Mineral Trobos (MT) dan PT. Anugera Sukses Mining (ASM) di Pulau Gebe bersama Sub kontraktor yang dikantongi oleh PT.FBLN seperti Sinar Karya Mustika (SKM) Pengda Mining Indonesia (PMI) dan BKPN Gebe," jelasnya.
Menurutnya, PT.FBLN sendiri dinilai sudah banyak membohongi masyarakat. Oleh karena itu permasalahan di pulau Gebe adalah apa yang menjadi penyebab kegagalan pemerintah bersama DPRD yang kurang mengawasi semua kebijakan perusasahaan tambang di Pulau Gebe, untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
"Untuk itu, kami berharap agar secepatnya di tindak lanjuti secara tegas oleh Pemkab dan DPRD segera memanggil guna mengevaluasi kelalaian beberapa perusahaan yang sementara beroperasi di Pulau Gebe," tegasnya.(red)