Home / Indomalut / Halteng

F-PG DPRD Halteng Sebut HUT Halteng ke-31 Bukan Warisan Bupati Elang

31 Oktober 2021
Aswar Salim

HALTENG, OT- Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPRD kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), sebut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 bukan warisan bupati Edi Langkara (Elang).

Anggota F-PG DPRD Halteng, Aswar Salim menyesalkan sikap Panitia HUT ke-31 yang meniadakan paripurna istimewa DPRD, karena selama ini setiap HUT selalu saja dilakukan paripurna, terutama soal pembacaan naskah sejarah singkat Kabupaten Halteng.

“Pembacaan naskah sejarah itu selalu dibacakan oleh Ketua DPRD, tapi di tahun ini dibacakan oleh Sekda Halteng,” ujarnya..

"Saya menyakini ini semua sesuai arahan bupati. Maka perlu saya tegaskan bahwa HUT ini bukan warisan bupati yang seenaknya dirubah-rubah sesuai selera bupati," tegas Aswar.

Sementara Ketua DPRD Halteng, Sakir H. Ahmad mengatakan, dalam pelaksanaan HUT ini, DPRD tidak tahu Pemkab memakai aturan apa karena sejauh ini tidak ada koordinasi dari Pemda.

"Jadi seluruh rangkaian HUT ini diatur oleh Pemkab tanpa melibatkan DPRD," ucap Ketua DPRD saat diwanwancarai sejumlah wartawan usai Upacara Minggu (31/10/2021).

Menurutnya, di tahun-tahun sebelumnya satu hari sebelum dilaksanakan HUT harus ada rapat paripurna DPRD, tapi tahun ini ditiadakan. 

“Jadi nanti kita lihat, kalau ini adalah satu kesalahan oleh Pemda, maka kedepan kita akan merubah lewat Peraturan Daerah (Perda)," kata Ketua DPD Partai Golkar Halteng ini.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT