HALTENG, OT- Polemik anggota dan pimpinan DPRD dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), membuat kantor wakil rakyat itu tidak ada aktivitas selama dua hari ini.
Amatan Indotimur.com di lapangan, sudah dua hari Kantor DPRD ini ditutup karena administrasi di Kantor tidak lagi berfungsi, sehingga pimpinan dan anggota DPRD Halteng belum berkantor.
Wakil Ketua II DPRD Halteng Hayun Maneke saat dikonfirmasi mengatakan, soal kekosongan kantor, sudah jelas apa yang di sampaikan oleh wakil I kemarin. Bahwa pihaknya sudah menyurat ke Sekwan untuk segera berkantor, namun sampai sekarang Sekwan tidak ada.
"Jadi apabila kantor ini tidak ada aktivitas dan DPRD tidak berkantor, itu karena tidak ada orang yang mengurusi fungsi administrasi perkantoran di DPRD," ucap Hayun saat dikonfirmasi via telpon, Rabu (22/7/2020).
Menurutnya, ada agenda-agenda DPRD yang akan dilaksanakan, namun sampai saat ini tidak dikonfirmasi terkait ketidakhadiran Sekwan.
"Kemarin sudah ada surat tembusan ke DPRD, hanya saja sudah melebihi waktu 2×24 jam sesuai yang ditentukan, sehingga kami menyurat di bupati untuk mengangkat Plt Sekwan, karena pelayanan administrasi di kantor DPRD tidak ada," papar Sekretaris Partai Nasdem Halteng ini.
Hayun menjelaskan, DPRD mempunyai beberapa fungsi, diantaranya legislasi, anggaran dan pengawasan, sedangkan fungsi administrasi melekat pada sekretariat yaitu Sekwan.
"Jadi tiga fungsi DPRD ini berjalan atau tidak, harus ada pelayanan administrasinya juga berjalan,"cetusnya.
(red)