Home / Indomalut / Halteng

DPRD Sesalkan HUT ke-31 Kabupaten Halmahera Tengah Tanpa Paripurna

31 Oktober 2021
Sakir H. Ahmad (foto_ono)

HALTENG, OT- DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), sesalkn sikap Pemerintah daerah, yang merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 tanpa ada rapat paripurna istimewa DPRD.

Ketua DPRD Halteng, Sakir H. Ahmad mengatakan, dalam pelaksanaan HUT tahun ini, DPRD tidak tahu Pemkab memakai aturan apa, karena sejauh ini tidak ada koordinasi dari Pemda dengan DPRD terkait HUT.

"Jadi seluruh rangkaian HUT ini diatur oleh Pemkab tanpa melibatkan DPRD," ucap Ketua DPRD saat diwanwancarai sejumlah wartawan usai upacara, Minggu (31/10/2021).

Sakir mengaku, di tahun-tahun sebelumnya satu hari sebelum dilaksanakan HUT harus ada Rapat Paripurna DPRD, tapi tahun ini ditiadakan.

“Jadi nanti kita lihat, kalau ini adalah satu kesalahan oleh Pemda, maka kedepan kita akan merubah lewat Peraturan Daerah (Perda). Akan buat perda baru untuk menata kembali, jika itu ada kesalahan," jelas Ketua DPD II Partai Golkar Halteng ini.

Sementara Anggota Fraksi Golkar DPRD Halteng, Aswar Salim juga menyesalkan sikap Panitia HUT Halteng yang meniadakan paripurna istimewa DPRD, padahal selama ini setiap HUT pasti ada paripurna, terlebih lagi soal pembacaan Naskah sejarah singkat kabupaten Halteng.

“Setiap HUT itu sejarah Kabupaten Halteng selalu dibacakan oleh Ketua DPRD, tapi di tahun ini dibacakan oleh Sekda Halteng. Saya menyakini ini semua sesuai arahan bupati, maka perlu saya tegaskan bahwa HUT ini bukan warisan bupati yang seenaknya di rubah-rubah sesuai selera bupati," tegas Aswar.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT