Home / Indomalut / Halteng

DPRD Halteng Suruh Utusan PT. IWIP Pulang

15 Juli 2020
Suasana rapat yang baru dibuka Wakil Ketua I DPRD Halteng langsung ditunda

HALTENG, OT- DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) terpaksa menyuruh pulang perwakilan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang hadir pada rapat pembahasan masalah tenaga kerja, Rabu (15/7/2020) pagi tadi.

Sikap tegas itu diambil para wakil rakyat di Kabupaten Halteng karena kesal dengan pimpinam PT. IWIP yang mengutus perwakilan mereka dalam rapat tersebut, padahal yang diundang adalah unsur pimpinan.

Amatan indotimur.com di lapangan, rapat yang baru dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Halteng Kabir Kahar, beberapa anggota langsung melakukan interupsi meminta rapat tersebut ditunda karena pimpinan PT. IWIP hanya mengutus staf. 

Pimpinan DPRD dan anggota kemudian menyepakati hal itu sehingga rapat ditunda, dan pimpinam DPRD akan mengundang kembali pimpinam PT IWIP.

"Jangan hanya utus orang yang tidak mempunyai wewenang,  karena kami butuh pimpinan yang bisa mengambil keputusan," tegas Sekretaris Komisi III DPRD Halteng,  Munadi Kilkoda, Rabu (15/7/2020).

Untuk itu, kata Munadi, rapat harus diiagendakan ulang dengan pimpinan perusahaan dan itu mereka harus hadir.

"Kalau tidak hadir lagi, DPRD menyampaikan surat ketersinggungan ke pihak perusahan karena tidak menghargai Pemerintah Daerah dan DPRD," kata Munadi.

Politisi Partai Nasdem ini juga mengatakan,  dalam rapat berikut, pimpinan PT IWIP harus membawa Perencanaan Tenaga Kerja (PTK), berapa yang mereka butuh dan berapa yang sudah dipekerjakan serta skilnya apa saja. 

Hal yang sama juga di sampaikan Ketua Komisi II DPRD Halteng, Ahlan Djumadil. Menuritnya, ketidakhadiran pimpinan PP IWIP sudah berulang kali. 

"Jadi rapat ini di pending dulu,  karena apa yang harusnya dibicarakan terkait masalah tenaga kerja  harus duduk bersama untuk diputuskan, bukan mengutus orang yang tidak bisa mengambil keputusan," tegas Ahlan. 

Untuk dikeetahui,  perwakilan dari PT. IWIP yang hadir adalah Supervisor External CSR M. Fuad Albaar, Sataf External, Handri dan Staf HRD Sub Kontraktor, Melianus Talam.(red)


Reporter: Supriono Sufrin

BERITA TERKAIT