Home / Indomalut / Halteng

DPRD Halteng Resmi Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati

15 November 2022
Suasana paripurna

HALTENG,OT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Tengah (Halteng), Senin (14/11/2022) menggelar rapat Paripurna Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Edi Langkara dan Wakil Bupati Abd. Rahim Odeyani Periode 2017-2022.

Ketua DPRD Halteng Sakir H. Ahmad mengatakan, Hari ini  14 November 2022 Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati tinggal 1 bulan 13 hari dan tepat di tanggal 23 Desember 2022 akan mengakhiri masa pengabdianya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah. 

"Maka berdasarkan Pasal 79 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah di ubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 menyatakan bahwa, pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD Kepada Presiden melalui Menteri, untuk Gubernur dan atau wakil gubernur, serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk bupati dan atau wakil bupati atau walikota dan atau wakil wali kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian," jelas Ketua saat memimpin sidang Paripurna AMJ di aula Kantor DPRD Halteng.

Kata dia, sebagai lembaga perwakilan rakyat, telah menjalankan perintah Undang-undang, dengan melihat saran dan pertimbangan yang dirangkum dalam hasil Rapat Badan Musyawarah, serta petunjuk dari Gubernur Maluku Utara.

"Sehingga Dewan bersepakat untuk mengumumkan secara resmi dalam forum Rapat Paripurna hari ini dengan agenda, Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Periode 2017-2022. Dan hasil Rapat Paripurna ini, Dewan akan menyampaikan Usul pemberhentian kepada Menteri Dalam Negeri," ucap Ketua DPD Golkar Halteng itu.

Sementata Bupati Halteng Edi Langkara mengatakan, paripurna yang diagendakan oleh DPRD hari ini adalah sebuah kewajiban konstitusional berkenaan dengan Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan kami sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dipilih secara demokratis dalam kontestasi pilkada tahun 2017 lalu.

"Sebagai Kepala Daerah yang taat asas, saya berkomitmen untuk memenuhi kewajiban-kewajiban konstitusional ini tidak hanya di hadapan para Anggota Dewan yang terhormat, tetapi harus saya sampaikan dihadapan seluruh rakyat Halmahera Tengah agar daulat politik yang diberikan oleh rakyat Halmahera Tengah kepada kami berdua sejak 2017 lalu benar-benar dapat kami pertanggung jawabkan dihadapan pemilih cerdas yang telah menjatuhkan pilihannya kepada kami berdua untuk menahkodai bahtera negeri Fagogoru selama lima tahun ini," ternang Bupati saat menyampaikan pidato.

Kata bupati, sebagai pemimpin dengan sejumlah cita-cita besar untuk memperbaiki hajat hidup negeri ini, lima tahun terasa begitu singkat dan rasanya belum cukup waktu untuk melakukan transformasi besar pada daerah yang yang dicintai ini. 

"Jika kami memposisikan jabatan sebagai alat kekuasaan semata bahkan mungkin sebagai tujuan membangun prestasi, maka cukup kami manfaatkan kontestasi politik untuk merebut kekuasaan, kemudian mempertahankan dan memanfaatkan kekuasaan itu untuk kepentingan diri dan Golongan/kelompok pendukung, yang berjuang dengan susah payah, keringat, air mata, bahkan kucuran darah dan derita,"jelasnya.

Wasekjen DPP Golkar ini mengatakan, pada kesempatan yang mulia ini dirinya menegaskan, di hadapan sidang dewan dan seluruh rakyat Halmahera Tengah, bahwa Elang-Rahim tidak memposisikan kekuasaan sebagai tujuan perjuangan politik kami, tetapi kekuasaan bagi kami adalah alat untuk mensejahterakan rakyat negeri ini.

"Kekuasaan adalah alat untuk merajut jaring-jaring sosial yang terkoyak karena peristiwa politik. Dan yang lebih terpenting adalah kekuasaan sebagai alat untuk mengangkat harkat dan martabat negeri agar setara dengan negeri lainnya yang telah maju,"bebernya.

Elang mengatakan, sebagai pemimpin yang diberi amanah untuk menuntun arah pembangunan daerah ini kami harus berjuang tak kenal lelah, mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam, dan memastikan bahwa rakyat Halmahera Tengah benar-benar terlayani hajat hidupnya agar visi besar Halmahera Tengah Maju, Sejahtera Berlandaskan Fagogoru benar-benar dapat diwujudkan. 

"Untuk mendukung visi besar itu, sejumlah program strategis kami torehkan sebagaimana telah ditetapkan dalam lima misi yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Kami bertekad bahwa seluruhnya harus dapat kami penuhi dan tuntaskan dengan sebuah keyakinan bahwa hingga akhir periode pemerintahan kami nanti, hajat hidup dan kebutuhan dasar masyarakat Halmahera Tengah benar-benar terpenuhi,"tutupnya.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT