Home / Indomalut / Halteng

DPRD Halteng Nilai Bupati Tidak Paham dan Keliru

20 Juli 2020
Suasana Konfrensi Pers (foto_ono)

HALTENG, OT- Pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) akhirnya menanggapi statemen Bupati yang menyebut DPRD Halteng ampibi di media massa beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua I DPRD Halteng, Kabir Kahar mengatakan, pernyataan Bupati Edi Langkara yang mengatakan DPRD Halteng ampibi itu menujukan bupati tidak paham dan keliru. 

"Bagi kami sudah sesuai dengan ketentuan UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa mekanisme pengusulan pimpinan DPRD itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Tata Tertib DPRD, serta Peraturan Tata Tertib DPRD Halteng," jelas Kabir saat konferensi pers di caffe Kedai Yalfi, Senin (20/7/2020).

Selain itu, pimpinan DPRD berpedoman pada Surat DPP Partai Golkar Nomor R116S/GOLKAR/lX/2019, Perihal Penetapan Calon Pimpinan DPRD Halteng, dan Surat dari DPD II Partai Golkar Halteng Nomor: 072/DPD/GOLKAR-HT/X/2019. Perihal Penyampaian nama pimpinan DPRD Halteng. 

"Jadi kalau saudara Bupati menyebut bahwa proses pengusulan pimpinan DPRD Halteng belum selesai, seharusnya yang bersangkutan bisa meminta DPP Partai Golkar untuk menarik atau membatalkan surat sebelumnya, bukan sekedar membangun opini. Ini pemerintahan segala sesuatu diatur dengan aturan dan DPRD melaksanakan perintah undang-undang itu," tegasnya.

Lanjutnya, soal nama pimpinan DPRD dari Partai Golkar yang menjadi polemik di internal mereka, itu kami tidak tahu. Tugas pimpinan adalah memproés surat yang masuk dari partai politik yang bersangkutan. 

"Jadi aneh kalau kami disebut berkolaborasi untuk membuat Konflik. Konflik itu ada di rumah tangga partai politik, bukan di kami," papar politisi PDIP itu.

Kata dia, Bupati juga semestinya tahu pengusulan pimpinan DPRD karena ada desakan dari internal partai Golkar, termasuk anggota Fraksi Golkar yang ada di DPRD. 

“Atas nama Pimpinan dan lembaga DPRD merasa tersinggung dengan sebutan ampibi dalam komentar saudara Bupati yang ditujukan kepada DPRD, itu secara langsung yang bersangkutan merendahkan institusi DPRD," katanya. 

Untuk itu, bupati harus paham bahwa DPRD adalah lembaga yang sejajar dengannya, karena DPRD bukan OPD yang jadi anak buah bupati. 

"Atas nama lembaga, kami minta kepada saudara Bupati agar segera meminta maaf secara terbuka di media massa. Kalau tidak akan kami gunakan hak kami untuk memanggilnya," tegasnya.

Untuk di ketahui DPRD yang hadir dalam konfrensi pers itu antaranya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem Gerakan Rakyat, dan Fraksi Nurani Bulan Bintang.

(red)


Reporter: Supriono Sufrin

BERITA TERKAIT