HALTENG, OT - Komisi I DPRD Halmahera Tengah (Halteng), Rabu (8/7/2020) siang tadi menerima perwakilan warga Dusun Sif Desa Loman, Kecamatan Patani Selatan.
Kedatangan warga itu untuk menuntut pemekaran Dusun Sif menjadi desa baru. Tuntutan itu mendapat trapon positif dati wakil rakyat.
Ketua Komisi I DPRD Halteng, Asrul Alting mengatakan, Komisi 1 DPRD Halteng mendukung pemekaran Dusun Sif untuk menjadi sebuah desa baru, karena Komisi I juga dibeberapa waktu lalu sudah pernah melakukan monitoring ke wilayah Patani dan beberapa desa di kecamatan Weda.
"Memang ada beberapa Desa yang harus dimekarkan tapi dari desa tersebut belum menunjukan data administrasinya," ujar Asrul, Rabu (8/7/2020).
Kata Asrul, Padahal data tersebut sangat dibutuhkan dalam administasi kependudukan, seperti data batas Desa, peta dan jumlah penduduk serta jumlah Kepala Keluarga (KK).
"Itu merupakan salah satu persyaratan untuk pemekaran sebuah desa baru," jelasnya.
Sekretaris DPC PDIP Halteng ini juga mengatakan, jika telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, maka sudah selayaknya untuk dimekarkan agar bisa meningkatkan kehidupan masyarakatnya.
Asrul mengatakan, komisi I akan mengundang dinas PMD untuk bicarakan terkait degan tuntutan masyarakat desa Sif ini, karena pihaknya melihat dokumen yang diajukan oleh tim pemekaran dari Dusun Sif ini sudah lengkap namun akan dikaji degan pemerintah Daerah (Pemda) lebih lanjut.
"DPRD Halteng pada intinya mendukung pemekaran wilayah, kalau itu sudah memenuhi syarat, karena ini demi kesejahteraan masyarakat," tutupnya.(red)