Home / Indomalut / Halteng

DPRD Desak Pemkab Halteng Segera Selesaikan Proyek Multiyears

29 Juni 2021
DPRD Halteng saat tinjau Lokasi GOR.

HALTENG, OT- Menjelang akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Edi Langkara dan Abd. Oedeyani (Elang-Rahim), DPRD Halteng mendesak Pemkab segera selesaikan proyek multiyears dan reguler.

Ketua Komisi III DPRD Halteng, Aswar Salim mengatakan, komisi III  dan Komisi I bersama Ketua DPRD melakukan kunjungan terkait dengan proyek yang dikerjakan saat ini, baik itu proyek Multiyears maupun reguler.

“Titik yang dilakukan peninjauan itu, antaranya proyek GOR, pasar Fagoforu, POR dan resoveyer kota Weda di Ake Ici arah ke kilo tiga,” ujarnya.

Aswar mengaku, dari hasil peninjauan itu ternyata pekerjaan di lapangan berjalan sangat lambat dan terkesan tidak akan selesai tepat waktu.

“Lihat saja proyek GOR, sampai saat ini masih pada pemasangan tiang pancang dan penimbunan, padahal ini sudah berlangsung beberapa bulan lalu, namun sampai sekarang tidak ada perubahan yang signifikan, padahal seperti yang kita ketahui bersama, bahwa tepatnya pada tanggal 27 Juni kemarin kontraknya sudah selesai," kata Aswar saat diwawancara sejumlah wartawan di Ruang Kerjanya, Selasa (29/6/2021).

Selain GOR, lanjut Aswar, ada juga pekerjaan Pasar Fagoforu yang juga sangat lambat dan tidak bagus.

“Masa pekerjaan yang begitu besar tapi karyawannya hanya 30 orang ditambah lagi kerja yang lambat. Padahal proyek multiyears pasar Fagoforu ini tanggal 1 Juli kontraknya juga selesai,” ujarnya.

Dengan adnya temuan itu, Aswar mengaku, besok Komisi III akan mengundang Dinas PUPR untuk membicarakan terkait dengan proyek GOR dan pasar Fagogoru.

“DRPD mau mendengarkan keterangan dari dinas PUPR bagaimana tindak lanjut soal kontrak itu, kemudian pekerjaannya sudah selesai berapa persen dan realisasi anggaran sudah berapa persen karena masa pemerintahan Elang-Rahim sudah mau habis, maka semua kegiatan yang menjadi program utama pemerintahan harus diselesaikan,” katanya.

Kata Aswar, jangan sampai masa jabatan habis dan meninggalkan pekerjaan-pekerjaan yang tidak selesai, apalagi bupati dan wakil bupati ini masa jabatannya berakhir di tahun 2022 dan nanti akan dilanjutkan oleh penjabat bupatii selamma 2 Tahun.

“Jadi kami berharap agar pekerjaan ini harus tetap selesai sebelum akhir masa jabatan mereka berdua," harapnya.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT