HALTENG, OT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Tengah (Halteng) mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halteng untuk segera mengambil langkah cepat terkait dengan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Anugra Sukses Mining (ASM) di Desa Umera Kecamatan Pulau Gebe Halteng.
Sekretaris Komisi III DPRD Halteng Munadi Kilkoda mengatakan, dalam kasus ini DPRD meminta pemerintah mengambil langkah cepat, jika ada unsur pelanggaran terhadap kegiatan pertambangan seperti sedimen terjadi karena sedimen pondnya tidak berfungsi.
"Maka Pemerintah harus pakai kewenangannya untuk menghentikan aktifitas mereka. Kita harus bikin supaya ada efek jera, agar kedepan peristiwa seperti ini jangan terjadi kembali," tegasnya.
"Saya sudah konfirmasi ke DLH terhadap kasus ini dan minta mereka ambil langkah. Karena kita ini punya pengalaman banyak, terkait kasus seperti ini yang tidak cepat direspon, padahal sudah beredar di medsos. Bahkan beberapa kasus yang kami dorong supaya ada uji sampel terhadap baku mutu air laut, sampai sekarang kita tidak tau hasilnya seperti apa," kesal Munadi saat dikonfirmasi Jum'at (2/7/2021).
Kata dia, kalau sedimentasi tersebut terjadi karena sediment pondnya tidak berfungsi atau ada pembiaran sehingga sedimentasi itu terjadi, maka harus ada sanksi hukum. Soal uji baku mutu air laut itu hal lain lagi.
"Ini kan jelas-jelas terjadi sedimentasi dalam jumlah yang besar, berarti ada masalah di darat yang harus dicek, terutama sistem penambangan mereka," jelas Politisi Nasdem ini.
Menurutnya, perusahan yang komitmen terhadap lingkungan hidupnya rendah, tidak boleh dibiarkan seenaknya beroperasi. Mana mungkin kita setega itu membiarkan kerusakan secara masif itu terjadi, sementara masyarakat dibawah cuman berharap ke kita untuk memikirkan mereka.
"Saya berharap kita jangan main-main, mari serius merespon ini. Kenapa, karena bukan sekedar ekosistem laut yang rusak, tapi kegiatan sosial-ekonomi masyarakat pesisir kawasan tersebut juga terganggu,"ucapnya.
Ketua AMAN Malut ini mengatakan, Perusahan kecil seperti ini banyak yang nakal, maka pengawasan yang kita lakukan juga tidak boleh longgar. Karena
"Bagi saya Gebe ini harus mendapat perhatian khusus oleh dinas lingkungan hidup, karena banyak kegiatan tambang disana, dan kasus-kasus seperti ini sudah sering terjadi," terangnya.
"Ini bukan kali pertama. Saya perhatikan kita sangat lemah dalam menegakan UU Lingkungan Hidup dalam rangka melindungi Gebe dari ancaman kegiatan tambang tersebut," tutupnya.
(red)