HALTENG, OT- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) diduga sunat gaji petugas kebersihan di Kota Weda. Pasalnya, sejak Desember tahun 2020 gaji petugas hanya dibayar Rp 900 dari total Rp 1.500.000.
Salah satu warga mengatakan, puluhan petugas kebersihan taman dan jalan di kota Weda sampai sekarang gajinya belum dibayarkan, terhitung mulai dari Desember tahun 2020 sampai Februari 2021.
"Instruksi Bupati bahwa gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) harus dibayarkan dari awalnya hanya Rp 1 juta sampai sekarang sudah Rp 1.5 juta, tapi DLH hanya bayar Rp 900 ribu kepada petugas kebersihan,” kata dia yang anaknya salah satu petugas Kebersihan, Selasa (3/3/2021).
Kata dia, waktu gaji PTT dinaikkan menjadi Rp 1.5 juta, petugas tetap dibayar dengan harga Rp 900, terus sisa yang Rp 600 ribu dikemanakan.
“Bahkan sekarang gaji PTT sudah naik menjadi Rp 1.750.000 tapi anehnya DLH belum memberitahukan pada Petugas," akunya.
Menurutnya, DLH tidak boleh menahan gaji petugas karena itu hak mereka yang harus dibayarkan, karena setiap hari petugas harus keliling kota Weda untuk menyapu dan membersihkan taman.
Hingga berita ini dipublish Kadis DLH tidak bisa dihubungi karena nomornya tidak aktif. (red)