Home / Indomalut / Halteng

Disperkim Halteng Janji Bayar Tanaman Warga Pekan Depan

01 Maret 2021
Syamsul Bahri

HALTENG, OT- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), berjanji akan membayar tanaman Warga Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat yang digusur oleh PT. Buli Bangun untuk perluasan jalan pada pekan depan.

Kepala Dinas Perkim Halteng, Syamsul Bahri mengatakan, minggu depan pihaknya akan melakukan pembayaran kepada 40 Warga Sibenpopo yang tanamannya digusur untuk kepentingan perluasan jalan trans Halmahera, dari kecamatan Patani Barat ke Kecamatan Weda Timur.

"Pembayaran ini akan dilakukan minggu depan, namun itu juga tergantung Anggran di Keuangan," ucap Kadis saat dikonfirmasi dikantor Bupati Halteng Senin (1/3/2021).

Sementara untuk yang di Desa Dotte, Kecamatan Weda Timur lanjut Kadis, anggarannya sudah ada, dan dalam waktu dekat akan dilakukan pembayaran.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT