HALTENG, OT- Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Edi Langkara dihadapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meminta agar anggaran untuk infrastruktur pariwisata tidak dialokasikan lagi di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Hal imi disebabkan karena anggaran hotmix di kawasan Ekowisata Nusliko Park senilai Rp 11 Miliar lebih itu, sudah dua Tahun berlangsung namun belum juga ada tanda-tanda pekerjaannya.
"Saya instruksikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar Dinas PU tidak boleh lagi dilibatkan kelolah pekerjaan di sektor pariwisata ini," tegas Bupati dalam sambutannya saat peresmian Kawasan Ekowisata Nusliko Park Senin (26/10/2020) kemarin.
Kata bupati, di pertengahan tahun itu sudah habis tender, dan triwulan II tahun 2020 belum juga selesai. Sementara pembangunan disebelah kawasan Nusliko Park seperti rumah cottage, restoran dan mushallah, sekitar 7 unit tapi progress di lapangan yang dilihat saat ini belum capai 70 persen.
Menurutnya, sudah dua tahun ini anggaran pekerjaan tidak selesai. Itu artinya tanggung jawabnya lemah, spirit membangunnya lemah, sementara kadis PU ini anak daerah
"Jadi kalau anggaran pariwisata yang ada di sektor infrastruktur tidak boleh diletakan lagi di dinas PU, tapi langsung ke Dinas Perkim dan EKBANG," ujarnya.
"Saya minta agar Kaban Keuangan jangan sampai input kesana lagi, barani input urusan pariwisata ini ada di dinas PU, nanti kalian tahu. Jadi tidak boleh lagi," tegas Bupati.
Orang nomor satu di Pemkab Halteng ini juga mengatakan, hal-hal seperi ini harus ada perhatian, sehingga para asisten dan staf ahli diminta untuk membantu dirinya agar kepung OPD yang bekerjanya tidak maksimal.
"Jadi para asisten dan staff ahli tolong bicarakan ini, ada apa disitu dan ada masalah apa, sehingga harapan publik ini jangan kita kecewakan, karena masyarakat ini punya harapan. OPD itu membangun visi kepala daerah, karena OPD tidak punya visi sendiri,"jelasnya.
Lanjutnya, OPD itu melaksanakan apa yang menjadi rumusan kebijakan yang telah disahkan oleh kepala daerah. Selain itu, OPD adalah perangkat yang memperkuat kebijakan kepala daerah dan OPD adalah perangkat yang melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan.
"Jadi tidak boleh berpikir sendiri daripada apa yang telah menjadi arah kebijakan pembangunan. Itu yang membuat daerah ini rusak, keterlambatan pembangunan itu muncul dari perilaku OPF yang acuh tahu.(red)